Tak Ada Ampun, 6 Polisi Deliserdang Dipecat Akibat Tak Kunjung Masuk Kerja Selama 30 Hari
Enam orang personil Polres Deliserdang yang dipecat. Mereka lebih dari 30 hari lamanya tidak pernah masuk kerja dan menjalankan tugasnya.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Enam orang personil Polres Deliserdang yang dipecat dengan tidak hormat dikarenakan tidak pernah masuk berhari-hari.
Paur Humas Polres Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho mengatakan mereka lebih dari 30 hari lamanya tidak pernah masuk kerja dan menjalankan tugasnya.
Adapun enam orang itu masing-masing Bripka Bangun Tumbur M Sihombing, Brigadir Pol Eko Setiawan Sihet, Bripka Ferry Ford Fernando Sihaloho, Brigadir Pol Imbalo Iskandar Harahap, Bripka Charles Sijabat dan, Aiptu Dedek Surianto.
" Jadi sebelum upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terlebih dahulu dilakukan Sidang Komisi Kode Etik (KKE). Yang memimpin itu Wakapolres pada bulan Januari lalu,"ujar Masfan Naibaho Rabu, (30/10/2019).
Ia menyebut proses PTDH dilakukan sesuai ketentuan.
Setelah nasibnya ditentukan pada awal tahun lalu masing-masing pihak diberikan hak untuk melakukan banding.
Disebut karena telah dilakukan upacara PTDH artinya keputusan sudah inkrah.
"Ini tadi tinggal pelaksanaan pembacaan surat keputusan saja. Kapolda yang meneken surat keputusan PTDH. Karena bukan di Deliserdang saja itu biasanya."
"Kenapa enggak datang tadi mereka ya banyak persoalan lah," kata Masfan Naibaho.
Upacara PTDH terhadap enam orang personil Polres Deliserdang ini dilakukan bersamaan dengan upacara serahterima jabatan terhadap tiga Kapolsek di ruang aula Catur Prasetya Mapolres.
Upacara langsung dipimpin oleh Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan.
Saat momen upacara ini tidak ada satu orang pun personil yang datang mengikutinya.
Karena hal itu momen pelepasan baju seragam digantikan dengan pemegangan bingkai foto enam orang personil tersebut oleh personil lain.
Kapolres AKBP Eddy Suryantha Tarigan pada momen upacara ini menyebut agar personil yang di PTDH semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada.
Walaupun mereka tidak lagi menjadi anggota Polri ia berharap agar keenamnya tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.