Tak Ada Ampun, 6 Polisi Deliserdang Dipecat Akibat Tak Kunjung Masuk Kerja Selama 30 Hari
Enam orang personil Polres Deliserdang yang dipecat. Mereka lebih dari 30 hari lamanya tidak pernah masuk kerja dan menjalankan tugasnya.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR
Personil Polres Deliserdang memegang bingkai foto personil Polres Deliserdang yang dipecat pada upacara PTDH Rabu, (30/10/2019).
Ia berharap agar dikemudian hari mereka bisa menjalani kehidupan yang lebih baik dan lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat.
" Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini.
Namun semua ini harus dilaksanakan dalam menjalankan tugas, menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan solidaritas internal yang baik.
Upacara PTDH enam orang ini dilakukan karena enam orangnya itu melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugasnya secara tidak sah," kata Eddy Suryantha Tarigan.
(dra/tribun-medan.com)