Paksa Siswi SMA Berhubungan Badan di Kampus, Lamhot Damanik Babak Belur Dihajar Warga dan Mahasiwa

Menurut keterangan korban, sebelum peristiwa tersebut terjadi, awalnya Bunga sedang berada di loket Bus Intra Parluasan.

Penulis: Tommy Simatupang |
HO
Pelaku Lamhot Damanik saat diamankan Polisi 

Paksa Siswi SMA Berhubungan Badan di Kampus, Lamhot Damanik Babak Belur Dihajar Warga dan Mahasiwa

TRIBUN-MEDAN.com - Lamhot Damanik (32), warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari menjadi bulan-bulanan warga dan mahasiswa,  Jumat (1/11/2019), sekira pukul 14.30 WIB.

Pemuda ini dipukuli setelah kepergok melakukan pelecehan seksual, terhadap seorang siswi sekolah menengah atas (SMA), di salah satu kampus Pematangsiantar, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Martoba.

Menurut polisi pelaku yang diketahui seorang residivis kasus jambret ini dipergoki mahasiswa saat hendak mencabuli Bunga (nama samaran,red), di belakang Fakultas Pertanian.

Menurut keterangan korban, sebelum peristiwa tersebut terjadi, awalnya Bunga sedang berada di loket Bus Intra Parluasan.

Kemudian Lamhot mendekati Bunga, sembari mengatakan, agar korban mau menemaninya untuk menemui kakaknya.

Baca: Listrik Belum Bisa Masuk ke Dusun Bukit Kijang, Masih Terkendala Izin

Baca: 207 Ekor Ternak Babi di Karo Mati Dalam Waktu Berdekatan, Matehsa: Masih Menunggu Hasil Laboratorium

"Tadinya saya gak mau diajak dia (pelaku), karena saya tidak kenal dengan dia," ujar Korban.

"Tapi dia memaksa, agar saya menemaninya, bertemu dengan kakaknya dengan alasan ada yang mau dibeli dari kakaknya.

Itu bang, tapi malah saya dibawa ke tempat yang sunyi bang," tambah Bunga sembari meneteskan air mata, didampingi adiknya.

Salah satu mahasiswa, berinisial JS, menerangkan aksi pelaku diketahui oleh dua orang mahasiswa pertanian yang sebelumnya sudah curiga melihat keduanya.

Apalagi, Lamhot saat berjalan sambil memegang tangan korban.

"Saya dan teman saya tadi yang mengikuti dua orang itu (pelaku, korban, red), karena kami curiga lihat gerak geriknya pelaku ini.

Pas kami ikuti, rupaya orang itu masuk ke arah sungai dekat Fakultas Pertanian," ujarnya.

Baca: TERBARU, Ini Detail Lowongan CPNS 2019 di Kemenkumham, Formasi Penjaga Tahanan 2.875 Orang

Baca: Di Hadapan Plt Wali Kota Medan, IMM Usulkan Perda Pemuda

"Sempat kami rekam tadi pas dibuka baju dan celananya korban sama pelaku.

Pas mau dimasukanlah bang, langsung kami tarik dia," lanjut JS, saat berada di pos penjagaan.

uluhan mahasiswa melampiaskan amarah setelah menangkap LD (30) supir angkot yang mencoba menyetubuhi seorang wanita yang masih berstatus pelajar. Pelaku LD berhasil selamat setelah personel polisi datang.

Mahasiswa Leo (21) menceritakan bahwa ada seorang saksi yang melihat Lamhot membawa seorang gadis yang masih berpakaian seragam sekolah ke kebun sawit di area Kampus Universitas Simalungun (USI), Jumat (1/10/2019).

Leo yang memang tengah duduk bersama dengan teman-teman langsung berangkat.

“Kami dikasih tau bapak-bapak yang lewat di sawit-sawit itu.

Katanya, ada laki-laki masuk ke sawit bawa siswa cewek, makanya langsung ke sana, kami grebek,”katanya.

Leo mengatakan pelajar itu berhasil selamat setelah mahasiswa datang.

Ia mengatakan pelaku sudah sempat membuka celananya.

Mahasiswa pun membawa pelaku ke Pos Satpam kampus.

Pelaku dalam keadaan tidak memakai celana mengaku belum sempat mencabuli korban.

Sementara itu, korban yang masih mengenakan seragam sekolah jatuh pingsan saat ikut dibawa ke Pos Satpam.

Petugas keamanan kampus kemudian menghubungi Polsek Siantar Martoba.

Setelah menjadi bulan-bulanan warga, tidak berapa lama, petugas Polsek Siantar Martoba, menjemput pelaku dan membawanya ke Polsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Resbon Gultom, membenarkan hal tersebut dan pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan meminta keterangan saksi-saksi.

"Sudah kita amankan, dan sekarang masih dalam pemeriksaan Juper dan keterangan saksi - saksi," akhir Iptu Resbon.

Siswi SMA Diperkosa Kekasihnya Sendiri

Seorang siswi SMA berinisial FN menjadi korban pemerkosaan dan juga penganiayaan. Pelaku penganiayaan dan pemerkosaan tak lain adalah pacar korban yakni FP pemuda berusia 18 tahun.

Korban FN ditemukan dalam kondisi sudah tak berdaya setelah dianiaya dan diperkosa pacarnya FP. Polisi pun saat ini sudah mengamankan FP untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Tohirin dan Kasubnit PPA, Ipda Hendri mengatakan, pihaknya akan tetap menahan FP meski masih berstatuskan pelajar.

"Meski dia berstatus pelajar, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti," ungkapnya, Sabtu (26/10/2019) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Sumsel.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga sejumlah barang bukti seperti satu helai Bra milik korban, satu helai celana dalam milik korban, satu buah ikat pinggang milik korban, satu unit ponsel Merk Oppo A3 S milik pelaku, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol BG 5774 CU milik pelaku.

Pelaku sendiri ditangkap tanpa perlawanan saat sedang nongkrong bersama temannya di depan kosan pelaku di Jalan Veteran Palembang, Jumat (25/10) sekitar pukul 22.00 malam.

Bocah lelaki yang masih duduk di kelas 3 SMA ini langsung digiring oleh unit PPA Polresta Palembang untuk dimintai keterangannya.

"Pelaku kita ancam dengan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Pengakuan Pelaku

Pelaku penculik FN.
Pelaku penculik FN. (Istimewa/Tribun Sumsel)

Pelaku FP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan disertai pemerkosaan terhadap korban yang tak lain kekasihnya sendiri.

"Awalnya dia datang ke kosan saya untuk minta diantarkan pulang pak, tapi saya kaget dia bilang ke saya kalau dia hamil sehingga saya ajak dia jalan-jalan dulu pak," ungkapnya.

Sesampainya di TKP lanjut dia mengatakan, kalau korban menolak untuk diajak berhubungan badan sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang disertai pemerkosaan.

"Setelah memperkosa korban saya tinggalkan dia di TKP dan saya pulang ke kosan pak," katanya.

Kronologi

Informasi yang dihimpun kejadian ini berawal saat Selasa (22/10) sekitar pukul 14.00. pada saat pelaku FP sedang berada di kos-kosannya lalu korban FN (16) datang menemui pelaku.

Kemudian korban minta diantarkan pulang ke rumahnya. Lalu pelaku langsung mengajak korban pergi dengan menggunakan sepeda motor Honda BeaT miliknya.

Setiba di perjalanan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Patih Galuh Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan tersebut kaget.

Sebab, korban FN mengaku hamil.

Mendengar keterangan korban, FP pun mengajak korban berkeliling dan sampailah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.

Setiba di TKP saat itu pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan namun korban menolaknya.

FP emosi lantaran kekasihnya menolak untuk diajak melakukan hubungan bdan. Pelaku pun menganiaya korban hingga tak berdaya.

Di saat korban sudah dalam keadaan tidak berdaya, kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.

Setelah melakukan persetubuhan terhadap korban kemudian pelaku meninggalkan korban sendiri di lokasi kejadian. Pelaku pun langsung pulang kembali ke kos-kosannya.

Tak Menyangka Korban Masih Hidup

Pelaku FP tak menyangka jika kekasihnya FN masih hidup setelah dirinya melakukan perbuatan bejat dan menganiaya korban.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon D Edi Winara melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hendri Permana menerangkan, tersangka menganiaya dan memperkosa korban serta meninggalkan korban begitu saja.

Setelah kejadian itu, tersangka kembali ke rumah kos di Mata Merah, Palembang.

"Jadi pengakuannya, tersangka tidak terima korban mengaku hamil, sehingga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan itu," papar Heri, Sabtu (26/10/2019).

"Tersangka juga tidak menyangka korban masih hidup," imbuhnya.

Sempat Ikut Yasinan

FPW dan FN, keduanya merupakan siswa SMA Daarul Aitam di Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Hal itu dibenarkan Kepala SMA Daarul Aitam, Herni Limhar yang dibincangi di ruang kerjanya. "Benar keduanya (korban dan tersangka) siswa SMA Daarul Aitam. FN siswa kelas XII, FPW kelas XII," terang Herni.

Dilanjutkannya, sejak FN dinyatakan hilang pada Selasa (22/10/2019) lalu, orangtua FN berkali-kali datang ke sekolah menanyakan keberadaan putrinya.

Pihak sekolah juga sudah bertanya kepada FPW mengenai keberadaan FN. Karena, FPW dianggap orang dekat dan yang terakhir bersama FN.

"Tapi FPW bersumpah, dia tidak tahu di mana FN. FPW juga tetap masuk sekolah selama beberapa hari korban hilang. Bahkan hari Jumat (25/10/2019), FPW ikut yasinan dan doa bersama untuk korban yang digelar pihak sekolah," terang Herni.

Keluarga Minta Pelaku Dihukum

Keluarga FN, gadis belia yang jadi korban penganiayaan dan pemerkosaan meminta aparat agar menghukum tersangka dengan hukuman seberat-beratnya.

"Dengan perbuatan tersangka seperti itu, kami merasa terpukul. Keluarga berharap tersangka dihukum seberat-beratnya karena tidak berkeprimanusiaan," kata Nizar, paman korban kepada TribunSumsel.com, Sabryu (26/10/2019).

Menurutnya, keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini. Baik FN maupun sang ibunda, lanjut Nizar, saat ini sangat trauma dengan peristiwa ini.

"Kami lihat video di media sosial waktu keponakan kami ditemukan, sangat tidak berkeprimanusiaan tersangka itu. Proses hukum pokoknyan harus jalan, ditegakkan seadil-adilnya," kata Nizar dengan nada kesal.

Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, korban akhirnya dipulangkan ke kediamannya di Lorong Marga, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Sumsel)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved