Arjuna Sinambela Meninggal Karena Dipersulit Urus e-KTP, Kadisdukcapil Sumut Murka di Deliserdang
Nada meninggi sesekali keluar dari mulut Ismael lantaran menilai tidak seharusnya pelayanan terhadap orang sakit disamakan dengan yang sehat.
Penulis: Indra Gunawan |
Saat diberi pembinaan oleh Ismael sesekali Gustur dan Kaloko menyampaikan pendapatnya secara bergantian.
Namun Ismael meminta agar pihak Dinas Capil Deliserdang dapat memberikan keterangan tertulis.
Sesekali juga Ismael bersuara dengan nada meninggi ketika itu.
"Bikin laporan kalian, pembelaan kalian. Di sini juga (kantor capil) harus bisa cetak KK (kartu keluarga). Enggak bisa kalau enggak," kata Ismael.
Kematian Arjuna Sinambela kini viral di media sosial.

Sebuah postingan tentang buruknya pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang viral di Media Sosial Facebook.
Postingan tersebut pertama kali diunggah Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera pada Jumat (1/11/2019). Postingan ini sudah dibagikan dan dikomentari ratusan warganet.
Postingan tersebut tersebut menceritakan bahwa ada seorang warga bernama Arjuna Sinambela yang berulang kali datang mengurus e-KTP dipersulit oleh Disdukcapil Deliserdang.
Padahal KTP tersebut sangat diperlukan Arjuna Sinambela, sebagai salah satu syarat baginya supaya bisa berobat secara gratis, karena tidak mempunyai uang untuk biaya.
Namun apa dayanya, sanking susahnya mengurus e-KTP di Kabupaten Deliserdang, dia tak kunjung mendapat e-KTP sampai akhir hayatnya.
Penyakit yang diderita Arjuna Sinambela ternyata sudah parah, namun tidak kunjung bisa berobat meski dia sudah mencoba mengurus e-KTPnya.
Baca: Siksa dan Bakar Anak Tirinya yang Masih Balita hingga Meninggal, Ery Anwar Ditangkap Polisi
Baca: Masih di Dalam Penajara, Ahmad Dhani Mendaftar dari Partai Gerindra sebagai Calon Wali Kota Surabaya
Berikut Postingan Lengkap Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera
"Pak, tolong bantu. Aku sakit parah," kata Arjuna Sinambela (23) pengidap Tubercolosis, memohon dengan sangat kepada Kepala Bidang Kependudukan Dinas Catatan Sipil Deli Serdang, Jumat (25/10/2019) lalu.
Permohonan itu disampaikan Arjuna sesaat setelah ia selesai mengecek datanya secara online di database kependudukan Dinas Catatan Sipil. Sesekali ia terbatuk-batuk.
Namun ia hanya bisa berharap. Permohonannya seperti bertepuk sebelah tangan. Sang Kabid Kependudukan berdalih tidak bisa membantu.