Kisah Pilu Arjuna Sinambela Penderita TB Meninggal di Atas Becak Nasi Busuk Saat Dilarikan ke RS

meninggalnya Arjuna Sinambela warga Jalan Bersama Ujung, Gang Nangka, Km 13, Kecamatan Sunggal, Deliserdang menggegerkan semua pihak.

TRIBUN-MEDAN/ FATAH BAGINDA GORBY
Petugas Puskesmas Muliorejo yang pertama sekali menangani Arjuna, Ely Sinaga (berbaju kuning) bersama Kakak Arjuna, Netty Br Sinambela (33) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejadian meninggalnya Arjuna Sinambela warga Jalan Bersama Ujung, Gang Nangka, Km 13, Kecamatan Sunggal, Deliserdang menggegerkan semua pihak.

Pasalnya, Arjuna wafat lantaran tidak mampu menunjukkan sejumlah identitas kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP saat hendak berobat.

Kepada Tribun-Medan.com, Petugas Puskesmas Muliorejo yang pertama sekali menangani Arjuna, Ely Sinaga menceritakan kronologis Arjuna didampingi keluarganya memeriksakan kesehatan di puskesmas itu.

 "Saya periksa pertama sekali dan hasilnya positif tuberkolosis (TB).Setelah itu kami memberikan obat paru (OAT) untuk penanganannya atas petunjuk dokter," katanya, Senin (4/11/2019).

Setelah itu, kata Ely pihaknya mempertanyakan masalah kepemilikan Kartu Keluarga kepada Kakak Arjuna yang bernama Netty Br Sinambela (33) guna proses administrasi di puskesmas.

"Mereka tidak memiliki KK karena sedang dalam pengurusan dan menunjukkan surat keterangan," katanya.

Menurut Ely, pihaknya telah meyakinkan kepada keluarga Arjuna, bahwa obat yang diberikan gratis dan disediakan oleh negara.

Obat tersebut, kata Ely lantas diberikan kepada pihak Arjuna untuk dikonsumsi selama enam bulan.

"Setiap hari Senin saya sampaikan kepada mereka agar obatnya bisa diambil," katanya.

Setelah itu, kata Ely, pihaknya mendorong keluarga Arjuna untuk terus mengurus Kartu Keluarga agar memudahkan proses berobat dan mengantisipasi keadaan darurat.

Menurut Ely, pada kali kedua kunjungan ke Puskesmas untuk pengambilan obat kedua, pihaknya menanyakan kembali mengenai KK yang tengah diurus.

Dikatakannya, keluarga Arjuna belum dapat menunjukkan dokumen kependudukan karena masih dalam proses pengurusan di Lubukpakam.

"Kemudian mereka meminta kepada saya untuk membuatkan surat rekomendasi dari Puskesmas untuk memudahkan proses pengurusan di Lubukpakam. Saya menolak karena itu bukan otoritas saya," katanya.

Bagi Ely, pihaknya mendorong keluarga Arjuna untuk segera menyelesaikan masalah dokumen kependudukan tersebut dengan tidak melibatkan Arjuna secara langsung, dengan alasan kondisi kesehatannya.

Dua hari berselang, kata Ely pihaknya melakukan rapat lintas sektoral dengan Kepala Desa dan Kecamatan. Pada forum tersebut ia meminta secara langsung mengenai kondisi seorang pasiennya bernama Arjuna agar dipermudah proses pengurusan administrasi kependudukannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved