Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?

Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?

Channel Youtube Talk Show tvOne
Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?. Menanggapi Larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang, Politisi PDIP, Kapitra Ampera menolak dengan keras. (Channel Youtube Talk Show tvOne) 

Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?

TRIBUN-MEDAN.com - Larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di kalangan Instansi Pemerintah kini tengah menjadi perbicangan publik.

Kabar itu mulai panas diperbincangkan setelah sempat diwacanakan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.

Menanggapi itu, Politisi PDIP, Kapitra Ampera menolak dengan keras.

VIRAL Detik-detik Oknum Polisi Pukul Sopir Ambulas, Inilah Langkah Lanjutan dari Polres Tebingtinggi

Pengakuan Blak-blakan Pemerkosa 9 Wanita, Satu di Antaranya Lantaran Berpacaran dengan Adik Pelaku

Pasutri Diusir dari Kapal Pesiar lantaran Lupa Menutup Pintu Balkon tatkala Berhubungan Badan

VIRAL Gadis Cantik Bernama Utari yang Berjualan Cilok 345 Balap Siomai, Ini Sosok dan Kisahnya

Wanita Ini Ternyata Korban Penculikan saat Bayi, Terungkap saat Foto Selfie dengan Teman Sekolah

Viral Kisah Cinta Pria Muda Nikahi Wanita Paruh Baya, Sempat Mendapatkan Penentangan dari Keluarga

Tragis dan Getir, Remaja Putri Jadi Pelampiasan Syahwat Ayah Tiri, Ibu Kandung Malah Tuding Pelakor

DAFTAR CPNS 2019 Terbaru - Syarat Mudah hingga 5 Dokumen Penting yang Harus Anda Lengkapi

Menurut Kapitra Ampera, larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang melanggar Hak Asasi Manusia.

 

"Saya tidak ingin polemik dalam keagamaan, tapi secara konstitusi ya itu melanggar HAM. Larangan-larangan seperti itu melanggar HAM," jelas Kapitra dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Talk Show Tv One.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved