Lalat Masih Menyerbu Pemukiman Warga di Tanjungmorawa, Bupati Diminta Serius Soal Ternak Liar
Kasatpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang membantah pihaknya disebut takut menertiban peternakan ayam liar.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Warga Dusun I, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang meminta agar Bupati Deliserdang Ashari Tambunan serius merespon pengaduan masyarakat terkait keberadaan banyaknya peternakan ayam potong ilegal yang menimbulkan banyak lalat di pemukiman.
"Kami minta Pak Bupati perdulilah kepada kami karena kami terus diserang lalat. Sudah ada surat pernyataan ratusan warga keberatan sama keberadaan kandang ayam tapi tetap saja dibiarkan aktivitas peternakan berjalan. Tapi pernah dijanjikan kalau membandel akan dilakukan penertiban. Kemarin masuk lagi bibit ayam baru," ujar Irvan salah satu warga Selasa, (5/11/2019).
Bupati Deliserdang Ashari Tambunan terkejut mengetahui hingga kini persoalan lalat belum juga terselesaikan. Ia pun meminta agar Sekda mencari solusi.
"Ada 127 warga yang keberatan. Tindaklanjutilah, Pak," ucap Ashari kepada Sekda.
Kasatpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang mengakui kalau pihaknya sudah menerima laporan pengaduan dari ratusan masyarakat yang menolak keberadaan peternakan ayam potong.
Menurutnya, terkait masalah ini pihaknya sudah pernah memanggil pihak pengusaha-pengusaha, Kepala Desa, Camat dan juga Dinas terkait. Karena saat ini pengusaha diinformasikan membandel ia pun mengaku akan segera mengambil sikap tegas.
"Kemarin kan kita bilang (dalam rapat) kalau tanggal 10 November ada dimasukkan (bibit ayam yang baru) kan kita bongkar. Kami suruh mereka urus izin. Kita lihat sajalah tanggal 10. Kami datangi itu," kata Suryadi yang ditemui di kantor Bupati.
Suryadi membantah pihaknya disebut takut melakukan penertiban. Dirinya berpendapat dalam hal ini harusnya Camat sebagai pemegang wilayah Kecamatan harus bertindak duluan. Walaupun pihaknya sudah pernah mengambil alih masalah ini dan mengundang pihak-pihak terkait namun untuk masalah penertiban ini dirinya pun masih mengharapkan agar Kecamatan bisa lebih dulu maju.
"Ya, camatnya dululah maunya ke sana. Apapun cerita harus dia dululah datangi itu. Kalau kita tanggal 10 November nanti kita datangilah kesitu," kata Suryadi.
Diakuinya jika dalam masalah ini dirinya ada saja dihubungi pihak-pihak lain yang meminta agar masalah tersebut bisa dibantu. Karena ada pengaduan masyarakat dan usaha yang dijalankan tidak berizin ia menyebut akan melakukan sesuai ketentuan. Meski ucapannya begitu namu sampai saat ini belum ada aksi yang tegas dari pihaknya terhadap pengusaha.
Pemberitaan tentang keberadaan peternakan ayam potong ilegal sudah berbulan-bulan muncul di media. Namun demikian keluhan masyarakat sudah terjadi selama bertahun-tahun. (dra/tribun-medan.com)