Inilah Identitas 4 Oknum Polisi yang Minta Tebusan Rp 14 Miliar setelah Culik dan Sekap Bule Inggris
Empat oknum polisi yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris
Empat oknum polisi yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Bahkan keempat oknum polisi ini diduga meminta tebusan sebesar Rp 14 Miliar.
////
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan empat oknum polisi dari enam orang yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib telah ditahan.
Melansir Wartakotalive.com, Selasa (5/11/2019) keempat anggota polisi tersebut adalah Bripda JLB, Bripda NPU, Briptu H dan Bripda SB.
Keempat anggota polisi ini masing-masing bertugas di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Satresnarkoba Polrestro Jatim dan Polres Jakarta Timur.
Argo Yuwono mengatakan, keempatnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Tentunya kan anggota (polisi) dan warga sipil sudah kita lakukan penahanan dan semuanya akan kita proses. Kita tunggu saja bagaimana proses tersebut," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Kendati demikian, Argo Yuwono tak menjelaskan secara rinci motif penculikan tersebut.
"Nanti kita sampaikan semuanya," ungkap Argo Yuwono.
Sebelumnya, Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, empat polisi yang diduga terlibat penculikan terancam dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Listyo menyebut keempat anggota tersebut akan menjalani proses hukum pidana umum terlebih dahulu.
Setelah itu, mereka akan menjalani sidang disiplin.
Adapun, pengungkapan kasus penculikan dan penyekapan itu berawal dari laporan yang terdaftar dalam nomor LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.
Pelapornya adalah rekan Matthew yang bernama Vitri Lugvianty.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasus-penculikan.jpg)