Inilah Pengakuan Ibu Guru yang Ajak Siswi SMK Threesome, Dikirimi Video Dewasa hingga Imingi Kebaya
Inilah Pengakuan Ibu Guru yang Ajak Siswi SMK Threesome, Dikirimi Video Dewasa hingga Imingi Kebaya. Keduanya sengaja berhubungan intim di depan V.
Inilah Pengakuan Ibu Guru yang Ajak Siswi SMK Threesome, Dikirimi Video Dewasa hingga Imingi Kebaya
TRIBUN MEDAN.com - Polres Buleleng mengungkap kasus oknum guru perempuan mengajak seorang siswi SMK melakukan threesome atau seks yang dilakukan tiga orang sekaligus.
Oknum guru tersebut berpacaran dengan seorang pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) yang telah memiliki istri.
Perbuatan tersebut dilakukan oknum guru Ni Made SND (29) di indekos pacarnya, AA Putu W (36) yang telah memiliki istri.
Dikutip dari Tribun Bali, AA Putu W membeberkan kronologi terjadinya perbuatan threesome dengan selingkuhannya, Ni Made SND serta seorang siswi SMK di Buleleng berinisial V (16).
• Wali Kota Perempuan Digunduli Massa, Disiram Cat Merah Diseret di Jalanan, Ini Pemicunya
• Pasangan Suami Istri Dirajam Sampai Mati oleh Keluarga karena Menikah beda Kasta
• Begini Siasat Licik Bahar Bunuh Ayah Kandungnya, Pulang dari Bali Cuma untuk Bunuh Surono
Ia mengaku ingin meniru adegan-adegan yang ada di video dewasa.
Ditemui di Mapolres Buleleng, Kamis (7/11/2019), Wartayasa mengatakan mulanya hanya bercanda mengirimkan video dewasa threesome kepada selingkuhannya.
Berawal dari candaan itulah pacarnya kemudian berinisiatif untuk mengajak muridnya berinisial V.
"Saya terobsesi dari video dewasa. Saya pacaran sama dia sudah hampir dua tahun. Saya juga sudah berkeluarga. Saya awalnya hanya bercanda, akhirnya pacar saya bilang salah satu siswanya ada yang bisa diajak begitu," kata AA Putu W.
Ni Made SND tak begitu saja mengajak V untuk melakukan adegan threesome.
Ia mengajak V dengan alasan menemani dirinya ke rumah kos sang pacar.
Selain itu, Ni Made SND mengiming-imingi akan membelikan baju kebaya untuk V.
"Awalnya saya minta dia buat menemani saya jalan-jalan. Kami ketemu tanggal 26 Oktober di depan GOR Singaraja. Kemudian saya minta buat diantar ketemu sama cowok saya di kosannya. Sampai di kos di dalam kamar, kami awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa. Kemudian terjadilah perbuatan itu," ucap Ni Made SND.
Ni Made SND mengaku baru 1,5 tahun mengajar bahasa di SMK tersebut.
Ia menyebutkan V adalah murid yang ia ajar di kelas XI SMK.
• Warga Marelan Resah, Bau Bangkai dari Sungai Bederah Tercium Sampai Pemukiman
• Otak Pembunuhan 2 Aktivis di Perkebunan Sawit Labuhanbatu Ditangkap, Ini Motifnya!
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu, dan baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).
Sang ibu pun akhirnya melaporkan tindakan yang dilakukan oleh keduanya ke Unit PPA Polres Buleleng, dengan nomor laporan Lp/149/XI/2019/BALI/Res Bll tanggal 6 November 2019.
Dengan adanya laporan tersebut, polisi pun langsung menciduk AA Putu W di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.
Disusul dengan penangkapan terhadap Ni Made SND.
Vicky menyebutkan, korban V mulanya diminta oleh pelaku Ni Made SND untuk menemani dirinya pergi ke rumah kos milik AA Putu W.
Di kos itu, AA Putu W nyatanya telah menunggu.
Setibanya di kos, kedua pasangan ini mulai melakukan hubungan intim di hadapan V.
Hingga akhirnya V dipaksa untuk ikut bergabung melakukan hubungan seksual.
"Pelaku laki-laki yang meminta kepada pelaku perempuan untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga. Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Ni Made SND dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan AA Putu W dipersangkakan telah melakukan tindak pidana persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar.
• Kronologi Oknum Perwira Polisi Tepergok Selingkuh dengan Mami Hiburan Malam, Suami Sah Malah Diusir
• Udar Kisah Raul Lemos, Dulu Berjualan Telur dan Sekarang Jadi Pengusaha hingga Beristri Penyanyi Top
Kepala BKPSM Terpukul
Sementara itu, Gede Wisnawa selaku kepala BKPSM Buleleng mengaku terpukul.
Wisnawa mengaku tidak menyangka jika salah satu pegawai kontrak yang terkenal rajin itu tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
"Saya kaget sekali dan baru mengetahui informasi ini dari rekan-rekan media. Kemarin memang sempat dia tidak masuk kerja karena izin sakit. Tentu saya sebagai pimpinan benar-benar kaget. Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucapnya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (7/11/2019).
Wisnawa pun menyebutkan jika pelaku ini masuk sebagai pegawai kontrak di BKPSDM sejak tahun 2010.
Ia ditempatkan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi.
Bila saja di pengadilan pelaku terbukti bersalah, maka pihaknya kata Wisnawa akan segera melakukan putus kontrak kerja.
"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan. Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini. Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan tindakan tegas. Bila di Pengadian dia terbukti bersalah, kontraknya akan kami putus," jelasnya. (*)
# Inilah Pengakuan Ibu Guru yang Ajak Siswi SMK Threesome, Dikirimi Video Dewasa hingga Imingi Kebaya
• Sales Kartu Kredit Lompat dari Gedung Apartemen, Stres karena Gaji Kecil dan Tak Dapat Bonus
• Anggota Paskibraka Meninggal Sakit Misterius, Permintaan Terakhir Foto Bareng Ayah Sambil Dipeluk
• Mantan Staf Ahok Bilang Janggal Beli Pasir Rp 52,16 M Masuk Biaya Operasional Pendidikan SMP-SMK DKI
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Fakta Lengkap Oknum Guru di Buleleng Janjikan Siswinya Kebaya Lalu Diajak ke Kos