CPNS 2019
Pendaftaran CPNS Bermasalah karena Data e-KTP? Butuh NIK KTP Valid, BKN Update Solusi untuk Pelamar
Pendaftaran CPNS Bermasalah karena Data e-KTP? Butuh NIK KTP Valid, BKN Update Solusi untuk Pelamar
Pendaftaran CPNS Bermasalah karena Data e-KTP? Butuh NIK KTP Valid, BKN Update Solusi untuk Pelamar
T R I B U N-MEDAN.com - Pendaftaran CPNS Bermasalah karena Data e-KTP? Butuh NIK KTP Valid, BKN Update Solusi untuk Pelamar
//
Data e-KTP kamu bermasalah? Berikut ini 2 cara mengatasi data e-KTP yang tidak ditemukan atau tidak sesuai jelang pendaftaran CPNS 2019.
• Akhirnya Partai Gerindra Ajukan 4 Nama ke PKS Jadi Kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Alasannya
• Politisi PDI-P Dewi Tanjung Jadi Sorotan, Dikecam Tim Advokasi Novel Baswedan hingga Dilapor Balik
• UPDATE CPNS 2019 - BKN Bocorkan Soal SKD CPNS 2019, Ini Kisi-kisi Lengkap untuk Calon Pelamar
Salah satu syarat daftar online CPNS 2019 bagi pelamar dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan NIK Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Valid.
Saat pendaftaran CPNS 2019 jika dibuka nanti ada kesesuaian data antara NIK dan Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.
Oleh karena itu peserta wajib melakukan cek validasi kependudukan tingkat pusat lebih dulu.
Sebagaimana yang kita tahu Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS 2019 dibuka pada 11 November 2019 di https://sscasn.bkn.go.id
Jelang pendaftaran CPNS 2019, para calon peserta menyiapkan beberapa berkas dokumen pendukung pada persyaratan oleh instansi
Jika data e-KTP bermasalah seperti data tidak sesuai atau data tidak ditemukan bisa langsung melakukan pengaduan dengan cara lakukan 2 solusi alternatif yang diberikan.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunsumsel.com dari akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial ada 2 alternatif solusi mengatasi e-KTP bermasalah, Selasa (5/11/2019).
• Kabar Terbaru Tewasnya Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi, Disebut Dikhianati Anak Buahnya Sendiri
Ini ulasan lengkapnya:
- Pertama, bagi pelamar CPNS 2019 harap menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing konsolidasi data
- Kedua, pendaftaran menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan mengirim data sesuai dengan format berikut:
#NIK