Terkuak Sosok Pacar Gelap Bu Guru Novi yang Ajak Siswinya Hubungan Badan Bertiga saat Olah TKP
Oknum guru perempuan ajak siswinya hubungan badan bertiga. Terkuak sosok pacar sekaligus peran pacar ibu guru Novi
Penuhi Janjinya, Pria Ini Nikahi Mantan Gurunya saat SMA, Kerja Keras Bertahun-tahun dan Kini Mapan
VANESSA Angel Sering Ketiban Tanya Sejam Berapaan?, Kali Ini Aktris FTV Memberi Jawaban
4 Fakta Rieke Andrianti Si Driver Ojol Wanita yang Ditemukan Tewas Mengenaskan Bertutupkan Karpet
Gadis Ini Ngamuk karena Pacarnya Tak Bisa Belikan Tas Branded, Menyesal saat Hal Ini Terjadi
Bu Guru Novi Ajak Siswinya Lakoni Threesome Bersama Kekasih Gelapnya, Ini Mula Terkuak Hal Tak Patut
BUKAN Main Syoknya Suami, Menangkap Basah Istri dengan Perwira Polda: Saya Diusir dari Rumah Sendiri
Paskibraka Pembawa Baki Meninggal Misterius, Mulanya Sakit Kepala, Tak Dinyana Jantung Bocor
Hasil Visum Korban

Sementara itu, hasil visum terhadap V, siswi SMK yang menjadi korban rtelah diterima aparat Satuan Reskrim Polres Buleleng.
Dari hasil pemeriksaan, pihak medis menemukan adanya luka robek pada kelamin korban.
Dengan hasil ini, ia akan menjerat Anak Agung Putu Wartayasa (36) dengan pasal 82 ayat (1) dan (2) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
"Hasil visum itu telah diterima sejak Jumat sore," ujar AKP Vicky Tri Haryanto.
Sementara untuk Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 82 ayat (1), (2) dan (3) Jo pasal 81 ayat (1) dan (2) dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari hukuman, mengingat yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik.
Dikecam DPRD Buleleng
Kasus ini mendapat kecaman dari Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ratnasari.