Erick Thohir Ajak Ahok (BTP) Bergabung di BUMN, Inilah Salah Satu 3 BUMN yang Bakal Dipimpin Ahok
Inilah 3 Perusahaan BUMN yang Diprediksi bakal dipimpin Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan tidak masalah jika politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menjadi direksi pada salah satu BUMN.
Ia menilai Ahok sebagai sosok profesional untuk mengelola BUMN dan bukan sekadar politikus.
“BUMN sekarang kan memang sudah diisi profesional, tidak masalah. Saya tak sebut nama tapi saya bicara mengenai seorang profesional yang masuk BUMN,” ujar Airlangga ditemui di rakornas Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Airlangga enggan memberi komentar lebih banyak mengenai hal tersebut.
“Seorang profesional masuk BUMN kan bukan hal baru, seperti di Telkom.
Saya tidak bisa berkomentar banyak,” katanya.
Sedangkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa politisi PDI-P Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok kemungkinan akan menempati jabatan di BUMN yang mengurusi sektor energi.
Luhut mengaku sudah mengetahui jabatan apa yang akan dimandatkan kepada Ahok.
Namun ia menekankan bahwa keputusan itu tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Ya kira-kira begitu (di BUMN sektor energi). Ya saya tahu (di mana Ahok ditempatkan), tapi masak saya kasih tahu kamu.
Nanti tergantung Presiden lah," ujar Luhut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Luhut enggan berkomentar lebih banyak tentang jabatan apa yang akan diberikan kepada Ahok.
Ia hanya menyambut positif jika nantinya Ahok menjadi salah satu petinggi BUMN.
"Ya bagus lah kalau dia (Ahok) masuk ke BUMN," ucap Luhut.
Harus Mundur dari PDI P
Ahok harus mundur dari partai politik jika nantinya mengisi posisi direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diketahui Ahok saat ini tercatat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman, di Komplek Istana kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, ditegaskan Fadjroel, tidak menjadi halangan.
Terpenting Ahok tidak pernah menjadi terpidana dalam kasus dugaan korupsi.
Terlebih Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," katanya.
Soal posisi Ahok di BUMN, Fadjroel meminta agar masalah posisi dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ahok Bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Ahok Ditunjuk Jadi Bos BUMN?