Akhirnya Anak Bupati Majalengka Tersangka Kasus Penembakan dan Kepemilikan Senjata
Anak Bupati ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan dan kepemilikan senjata.
Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor saat Tagih Uang Proyek, Sudah Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan.
Anak Bupati ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan dan kepemilikan senjata.

///
TRIBUN MEDAN.com - Penyidik kepolisian sudah meningkatkan status IN, anak bupati Majalengka, sebagai tersangka kasus penembakan kontraktor.
Meski begitu, IN masih bebas melenggang di luara. Polisi belum melakukan penahanan terhadap anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan IN dilaporkan melakukan aksi koboi dengan menembak dan menganiaya seorang kontraktor bernama Panji Pamungkas.
Trunoyudo meneyebutkan rencananya IN dipanggil penyidik kepolisian pada pekan ini.
"Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," kata Trunoyudo, Kamis (14/11/2019).
Trunoyudo menuturkan, IN ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/11/2019) atas laporan korban kepada polisi.
Ia disangkakan kasus penembakan dan kepemilikan senjata.
Menurutnya, IN dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat.
"Sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya 170 KUHP ya dan undang-undang darurat tentang penggunaan senjata api. IN telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu kemarin tanggal 13 November oleh penyidik," ungkap Truno.
Sang anak Bupati akan dikirimkan surat panggilan. Dan jika tidak memenuhi panggilan, maka akan dijemput paksa.
• FPI Membubarkan Paksa Nonton Bareng Film Kucumbu Tubuh Indahku, Ketua Klub Nonton Bereaksi Begini
• Viral Video Warga Panik karena Air Laut Surut, Begini Penjelasan BPBD
Dalam kasus ini, Panji Pamungkas melaporkan IN atas tindakan pengeroyokan dan penembakan terhadapnya di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (10/11/2019) malam.
Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah menagih uang proyek kepada IN.