Cemburu Gebetan Duduk Dengan Adik Kandung, Pria ini Mengamuk dan Bunuh Sang Adik

Tiba di desa tersebut, tersangka membeli miras Cap Tikus di rumah temannya, lalu diminum bersama di tempat itu.

Int
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Maxi Tumundo (40), tewas di tangan kakak kandungnya sendiri berinisial JT (46).

Kepala korban dipukul dengan batu hingga tewas, Rabu (13/11/2019).

Korban merupakan warga Desa Beringin, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Sementara tersangka JT merupakan warga Kota Manado.

Kapolsek Belang Iptu Martodewata mengatakan, motif pelaku JT membunuh adiknya sendiri karena cemburu.

Peristiwa itu bermula ketika tersangka datang ke Desa Beringin bersama teman wanitanya, berinisial IA.

Tiba di desa tersebut, tersangka membeli miras Cap Tikus di rumah temannya, lalu diminum bersama di tempat itu.

Usai minum miras, tersangka pulang dan mendapati IA sedang duduk bersama korban. 

Diduga hal ini membuat tersangka cemburu hingga memicu terjadinya adu mulut dengan korban.

"Diduga kasus ini disebabkan pengaruh miras yang memicu tersangka cemburu dan nekat menganiaya adiknya hingga tewas,” ujar Martodewata, seperti dikutip dari website resmi Polda Sulut, Kamis (14/11/2019).

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek sesaat usai kejadian.

“Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Kakak Bunuh Adik Kandung dengan Batu di Minahasa Tenggara"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved