News Video
Jadi Bos BUMN, Ahok Keluar dari PDI Perjuangan?
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diprediksi akan memimpin satu BUMN pasca-pertemuannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019)
TRIBUN-MEDAN.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diprediksi akan memimpin satu BUMN pasca-pertemuannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).
Pertemuan kedua tokoh itu berlangsung 1,5 jam.
"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar Ahok, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.
"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," ujar Ahok.
• Jokowi Bicara Posisi Ahok di BUMN, Politisi Gerindra Andre Rosiade Ungkit Gaya Komunikasi Ahok
• Gerindra Meradang saat Ahok Dikabarkan Jadi Pimpinan BUMN, Begini Respon Politisi Demokrat
Bidang energi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai tak masalah bila Ahok dilibatkan dalam menjalankan salah satu BUMN.
"Ya kan dia kerjanya bagus, kerjanya boleh. Ya kita lihat saja ya," ujar Luhut
Luhut mengaku sudah mengetahui jabatan apa yang akan dimandatkan kepada Ahok.
Namun, ia menekankan bahwa keputusan itu tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Ya kira-kira begitu (di BUMN sektor energi). Ya saya tahu (di mana Ahok ditempatkan), tapi masak saya kasih tahu kamu. Nanti tergantung Presiden, lah," ujar Luhut
Meski demikian, Luhut menginformasikan bahwa Ahok akan mengisi posisi pejabat BUMN di sektor energi.
• Gerindra Serang Ahok, Sedangkan Demokrat dan Golkar Setuju Jika Ahok Diangkat Jadi Pimpinan BUMN
• Inilah 3 Perusahaan BUMN yang Bakal Dipimpin Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok
Harus mundur dari PDI Perjuangan
Juru bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan, Ahok harus mundur dari PDI-P jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di BUMN.
"Kalaupun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri. Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel.