KRONOLOGI Wakapolres dan Propam Tangkap Bripka M saat Ngamar Bareng Istri Bripka D di Hotel
Percintaan Bripka M dengan seorang istri polisi dan ibu rumah tangga berinisial RA (35) berakhir.
Saat digerebek, Bripka M dan RA ditemukan dalam satu kamar di hotel.
Tim Polres Pidie pun menggelandang keduanya keluar dari kamar hotel.
Polisi juga melakukan penggeledahan mobil Bripka M, yang sedang diparkir di halaman hotel.
Mereka pun menemukan satu paket kecil sabu bekas dipakai, pipet, air mineral, sumbu, dan korek api.
• Hukuman Bandar Sabu Ini Disunat MA, Hartanya Rp 144 M yang Telah Disita Negara Dipulangkan Kembali
• Densus 88 Mabes Polri Tangkap 5 Terduga Teroris di Riau, Berikut 9 Fakta Kronologi Penangkapannya
• INILAH Sosok Anggota DPRD Cantik yang Jarang Masuk Kantor hingga Diperingatkan Badan Kehormatan
Bripka M bersama barang bukti dan teman wanitanya diboyong ke Polres Pidie.
Di polres, keduanya menutup wajah.
Tampak Bripka D tak bisa berkata-kata.
Dari hasil pemeriksaan sementara tes urine Bripka M diduga positif sabu. Sementara RA tidak.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, mengatakan, saat ini Bripka M bersama wanita RA telah diamankan di Mapolres Pidie.
Hal itu guna diproses secara hukum dan memeriksa sejauh mana Bripka M dan anggota bhayangkari itu melanggar hukum.
"Baik kita proses secara kode etik atau pidana umum.
Kita tunggu hasil pemeriksaan nantinya.
Intinya semua oknum polisi yang melakukan kesalahan tetap diproses secara hukum dan tidak kita tutupi," jelasnya.
Kapolres Andy, mengimbau kepada anggota Polres Pidie agar melakukan perbuatan yang baik.
Sebab, jika melakukan perbuatan melawan hukum, tentunya akan merugikan polisi itu sendiri.