Polda Akui Sudah Dapat Informasi Limbah Tambang Emas di Madina, akan Bersinergi dengan Pemkab

Kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah karena ini tetap melibatkan tokoh-tokoh yang ada kemudian dengan aparat setempat juga.

TRIBUN MEDAN/NANDA F BATUBARA
Satu di antara beberapa lokasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Natal, Mandailing Natal Senin (14/1/2019) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut ternyata sudah mendapat informasi mengenai limbah dari tambang emas yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang bisa menyebabkan penyakit.

"Ya, kita sudah dapat info,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, Selasa (19/11/2019).

Maka dari itu, Polda Sumut akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah ini.

"Kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah karena ini tetap melibatkan tokoh-tokoh yang ada kemudian dengan aparat setempat juga," ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara Medan.

Ia mengaku dalam menyelesaikan masalah seperti ini pihaknya tidak bisa buru-buru.

"Kita tunggulah, tidak bisa langsung karena berkaitan dengan masalah masyarakat ya,"ujarnya.

Mengenai apakah pihaknya akan melakukan tindakan terhadap orang-orang yang terlibat, mantan Wakapolrestabes Medan ini belum bisa memastikan.

"Kita tetap melakukan upaya pendekatan secara persuasif,"katanya.

Seperti diketahui, limbah merkuri dari tambang emas sudah menyebabkan masalah kesehatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Sudah 12 anak lahir dengan cacat bawaan.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved