Cerita Seleb

Terbukti Bersalah Lakukan Penganiayaan terhadap Anthony, Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara

Kriss Hatta dinyatakan bersalah kasus penganiayaan atas Antony Hillenaar. Atas tindakannya tersebut, Kriss Hatta dituntut 10 bulan penjara.

KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Terbukti Bersalah Lakukan Penganiayaan terhadap Anthony, Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara 

Terbukti Bersalah Lakukan Penganiayaan terhadap Anthony, Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara

Kriss Hatta dinyatakan bersalah kasus penganiayaan atas Antony Hillenaar. Atas tindakannya mantan suami Hilda Vitria tersebut dituntut 10 bulan penjara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aktor Kriss Hatta dinyatakan bersalah kasus penganiayaan atas Antony Hillenaar.

Atas tindakannya mantan suami Hilda Vitria tersebut dituntut 10 bulan penjara di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (19/11/2019).

Anthony Hilenaar merasa disepelekan dengan perkataan Kriss Hatta
Anthony Hilenaar dan Kriss Hatta (Instagram @hillenaar87, KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

“Menyatakan Kriss Hatta telah melakukan kesalahan secara sah dan melanggar hukum sesuai KUHP dalam dakwaan.

 

Menjatuhkan pidana hukuman penjara selama 10 bulan dikurangi masa tahanan. Menyatakan barang bukti cctv dirampas untuk dimusnahkan.

Membebani biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5 ribu,” kata Jaksa Badriah dalam sidang dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Mendengar tuntutan hakim tersebut Kriss Hatta dan kuasa hukumnya, Denny Lubis akan melakukan nota pembelaan pekan depan.

Sidang pledoi tersebut akan digelar pada Selasa (26/11/2019) pekan depan.

Kriss Hatta dilaporkan oleh Antony pada April 2019 silam atas kasus penganiayaan.

Dilansir TribunStyle dari Wartakotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kriss merasa kesal karena kekasihnya diganggu sehingga ia terlibat adu mulut dengan teman Antony.

"Karena pacarnya pelaku (Kriss Hatta) diganggu oleh teman pelapor," ucap Argo, Rabu (24/7/2019).

Kriss Hatta terlibat cek-cok dengan seseorang yang mengganggu kekasihnya ketika mereka berada di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Kriss Hatta menyandang status tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Antony Hillenaar pada Rabu (24/7/2019).

Awal mula kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta terjadi di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved