Penyataan Monohok Menteri Agama Soal PNS yang Terpapar Radikalisme: Seperti Musuh Dalam Selimut

Menurut Fachrul, seseorang atau kelompok dengan ciri-ciri tersebut tidak boleh dibiarkan, karena akan mengancam keutuhan dalam berbangsa.

Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Menteri Agama Fachrul Rozi usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2019). 

Penyataan Monohok Menteri Agama Soal PNS yang Terpapar Radikalisme: Seperti Musuh Dalam Selimut

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Agama Fachrul Razi menekankan pentingnya upaya pemberantasan paham radikalisme di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut dia, lingkungan PNS harus bersih dari paham radikalisme.

Sebab, jika tidak, keberadaan PNS yang terpapar paham radikalisme akan mengancam nilai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Buat apa negara menggaji PNS, kalau PNS itu musuh dalam selimut dalam negara Indonesia,” kata Fachrul saat menjadi pembicara di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Kamis (21/11/2019).

Fachrul menegaskan bahwa ancaman radikalisme di Indonesia nyata.

Menteri Agama, Fachrul Razi sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Menteri Agama, Fachrul Razi sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Paham radikal itu berusaha untuk mengubah sistem yang sudah tertanam di Indonesia.

Fachrul menyebutkan empat ciri tindakan yang masuk dalam kategori radikal.

Empat ciri itu berdasarkan konsep yang diterapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ciri pertama adalah intoleran terhadap perbedaan.

Kedua, adanya konsep takfiri atau mudah mengkafirkan orang lain.

Ketiga, memaksanakan kehendak dengan berbagai dalil dan yang keempat menggunakan cara kekerasan untuk mewujudkan kehendaknya.

Menurut Fachrul, seseorang atau kelompok dengan ciri-ciri tersebut tidak boleh dibiarkan, karena akan mengancam keutuhan dalam berbangsa.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Lawan radikalisme, tangkal ekstrimisme. Kami bersepaham dengan BNPT terkait konsep radikalisme,” kata Fachrul.

Menurut Fachrul, terdapat berbagai alasan seseorang terjebak dalam paham radikalisme.

Menteri Agama, Jenderal (Purn) Fachrul Razi saat menjadi pembicara dalam kuliah tamu di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Kamis (21/11/2019).
Menteri Agama, Jenderal (Purn) Fachrul Razi saat menjadi pembicara dalam kuliah tamu di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Kamis (21/11/2019). (KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved