Pemusnahan Bom Jaringan Teroris
Total Empat Bom Jaringan Teroris Rabbial Dimusnahkan Jibom Gegana Brimob Polda Sumut
Sebanyak empat unit bom telah diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Polda Sumut
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak empat unit bom telah diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Polda Sumut, dalam penelusuran jaringan terduga pelaku bom bunuh diri yang beraksi di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) lalu.
Untuk para pelaku, sebanyak 30 orang yang diduga terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan telah diamankan. Tiga pelaku meninggal dunia termasuk yang pelaku RMN.
Sebelumnya, pada Senin (18/11/2019) dua unit bom dimusnahkan yang merupakan barang bukti pasca bom di Polrestabes Medan. Bom ditemukan di tambak AM Yanto di Kampung Sicanang.
Barang bukti yang di disposal dua paket. Satu paket pipa bom L besi yang sudah terangkai dalam arti kata empat unsur bom sudah ada.
Kedua satu paket bom dengan casing kaleng pilox yang sudah terangkai sama dengan yang pertama tadi unsur bom sudah ada. Karena ada handak, inisiator, switch dan ada baterai.
Untuk barang kedua yang dimusnahkan, berbentuk serbuk akan di bakar. Barang bukti itu juga ditemukan dirumah Yanto.
Terdapat serbuk warna putih ada di meja dan nitrat 5 kg. Serbuk belerang 500 gram. Serbuk warna cokelat pupuk NPK seberat 1 kg dan pupuk kalium nitrat seberat 2 kg.
Bentuk-bentuk serbuk ini tidak diledakkan tapi disposalnya berbentuk di bakar. Untuk disposal dua bom berdaya ledak low eksplosif.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan disposal terhadap dua jenis barang bukti. Pertama dua kontainer bom yang sudah terangkai.
Kemudian satu lagi pemusnahan bahan-bahan yang digunakan untuk merangkai kontainer yang digunakan.
"Ada dua jenis yang pertama bentuk kaleng dan satu lagi bentuk di dalam pipa paralon yang sudah di rangkai dan di beri perekat salasiban," kata Agus di TKP disposal, Senin (18/11/2019) lalu.
"Ini sempat dibuang jaringan pelaku ke sungai dan kemarin berhasil ditemukan pada saat penelusuran oleh tim yang mencari barang bukti. Barang-barang ini kita sita dari salah satu TKP yang ada di Sicanang," jelas Agus.
Teranyar, dalam pengembangan polisi kembali temukan bom dalam kaleng sarden di tambak milik Habibullah, salah seorang tersangka kasus bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan.
Bom itu didiscrafter atau diceraiberaikan pada Kamis (21/11/2019) pagi dan hasilnya ditemukan potongan besi dan baut.
Lokasi discrafter itu dilakukan hanya beberapa meter dari lokasi disposal dua bom sebelumnya, di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.