Pencuri Sepeda Motor Ditembak di Komplek MMTC, Pernah Beraksi di Kos-kosan
Pencuri sepeda motor Ricky Herianto Sinurat alias Ricky (34) ditembak polisi karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com - Pencuri sepeda motor Ricky Herianto Sinurat alias Ricky (34) ditembak polisi karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Pelaku ditangkap dari Pasar V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percutseituan pada Kamis (21/11/2019) malam.
Pengungkapan berawal dari laporan Labarta Samuel Naibaho (19) warga Jalan Sering, Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung dan Lenny Wira Sitompul (35) warga Jalan Keruntung, Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung.
"Korban Labarta mengaku kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU BK 33xx PAB dari dalam kosnya pada Rabu (23/10/2019) sekira 05.00 WIB. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian berkisar Rp7 juta," kata Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo, Sabtu (23/11/2019).
Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan saksi-saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tepatnya pada Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku Ricky Herianto Sinurat alias Ricky diketahui sedang berada di Komplek MMTC, Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percutseituan.
"Tim Pegasus Polsek Percutseituan, bergerak ke lokasi yang dimaksud. Begitu di lokasi, tim melakukan pengintaian. Pelaku berhasil di tangkap satu jam kemudian," ujar Aris.
Saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa dialah yang mencuri sepeda motor Labarta Samuel Naibaho dan Leny Wira Sitompul.
Dia beraksi dengan cara merusak tempat kunci kendaraan menggunakan kunci T. Kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Aris menuturkan bahwa pelaku mengaku menjual hasil kejahatannya kepada Willy yang masih dalam pengejaran di Jalan Bintang, Kecamatan Medan Timur.
Namun, pada saat pencarian barang bukti, pelaku melawan dengan cara mendorong petugas untuk melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena tidak mengindahkan dua kali tembakan peringatan yang diberikan. Kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan guna mendapatkan perawatan medis," tuturnya.
Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu boneka Doraemon warna biru putih, satu kaos warna hitam kejahatan, satu celana jeans pendek warna hitam dan satu unit sepeda motor.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Percutseituan untuk diproses," tutup Aris. (mak/tribun-medan.com)