Debt Collector Sekap Satu Keluarga hingga Ibu dan 2 Anaknya Kelaparan

parat kepolisian berhasil membongkar aksi penyekapan satu keluarga yang dilakukan debt collector, Minggu (24/11/2019).

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Debt Collector Sekap Ibu dan 2 Anaknya hingga Kelaparan di Batam, Minggu (24/11/2019). Polisi menyatakan pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka 

Debt Collector Sekap Satu Keluarga hingga Ibu dan 2 Anaknya Kelaparan

TRIBUN-MEDAN.com - Aparat kepolisian berhasil membongkar aksi penyekapan satu keluarga yang dilakukan debt collector.

Debt collector tersebut menyekap seorang ibu dan dua orang anak di bawah umur pada Minggu (24/11/2019) kemarin.

Ibu dan anak-anaknya disekap di dalam rumahnya sendiri di Buana Vista Batam, selama berjam-jam hingga mereka kelaparan.

Pasalnya, pintu rumahnya digembok dari luar oleh debt collector.

Kejadian itu diduga akibat permasalahan utang piutang antara korban dengan sebuah koperasi di Batam.

Korban ytidak sanggup membayar utang sehingga berujung penyekapan oleh debt collector.

Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mengatakan, pelaku penyekapan terhadap Winda dan anak-anaknya sudah berstatus tersangka.

Hal itu dikatakannya setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah.

"Sudah, sudah. Ini sedang proses juga untuk kelengkapannya," kata Restia, Senin (25/11/2019) pagi.

Namun, Restia enggan memberikan informasi lebih jauh. Ia menyatakan akan membeberkan kasus tersebut pada konferensi pers yang akan digelar Senin (25/11/2019) sore.

"Maaf ini, belum bisa kami komentar banyak. Masih nunggu arahan pimpinan. Tapi sore ini rencana kami gelar konferensi pers. Iya nanti dirilis," tambahnya.

Kronologi Bocah Perempuan Mishael Digigit Anjing Pitbull, Mengerikan Wajah Hingga Luka Parah

Stafsus Asal Papua Sentil Fadli Zon di Twitter setelah Disebut Hanya Lipstik Jokowi

Kenapa Ahok Tak Jadi Direktur Utama Pertamina? Ini Penjelasan Satf Khusus Menteri BUMN

Disekap Berjam-jam

Kasus ini terkuak setelah adanya laporan yang masuk ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.

Ketua KPPAD, Erry Syahrial, langsung menghubungi polisi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved