News Video
Polisi Berkali-kali Letuskan Senpi di Pintu Tol Helvetia, Sempat Kejar-kejaran dengan Mobil Panther
Beredar video detik-detik penangkapan sindikat narkoba di Pintu Tol Helvetia, Rabu (27/11/2019). Letusan senjata terdengar berkali-kali
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Hendrik Naipospos
Polisi Berkali-kali Letuskan Senpi di Pintu Tol Helvetia, Sempat Kejar-kejaran dengan Mobil Panther
TRIBUN-MEDAN.com - Beredar video detik-detik penangkapan sindikat narkoba di Pintu Tol Helvetia, Selasa (27/11/2019) dinihari.
Letusan senjata terdengar berkali-kali.
Dari rekaman diterima jurnalis, tampak polisi menyergap pengendara mobil avanza.
Polisi tampak menggunakan pistol dan senjata laras panjang.
Penangkapan pengemudi avanza dilakukan oleh Tim Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut.
Selain pengemudi avanza itu petugas juga memberhentikan satu unit mobil Panthner warna silver nomor polisi BM 1399 JQ dan melakukan pemeriksaan terhadap dua laki-laki atas nama Iswandi alias Aseng dan Eko.
Petugas menyita barang bukti berupa satu buah tas ransel warna merah yang di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh warna hijau berisikan narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 10 kg.
• Simpan Narkoba Jenis Ganja, Hamzah Ditangkap Tim Pegasus Polsek Patumbak di Rumahnya
• Enam Orang Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polda Sumut
Selanjutnya petugas kembali menangkap laki-laki lainnya yang bernama Azwar.
Dari tangan Azwar, petugas menyita 1 bungkus Coffee Alicaffe yang diletak di bawah jok depan sebelah kiri mobil.
Di dalamnya berisikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 3.000 butir dan serbuk narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 8 bungkus plastik klip yang ditimbang mencapai 811 gram.
Tidak hanya sampai disitu saja, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut kembali mengamankan Saripudin Jafar Dan Saifudin di Pintu Tol Binjai, Kota Binjai, dan menyita satu buah tas jinjing di bagasi belakang mobil yang terdapat di dalamnya 30 bungkus teh berwarna hijau yang bertuliskan Guanyinwang berisikan narkotika jenis sabu seberat 30 kg.
"Pengungkapan jaringan narkoba atas informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar," kata Dir Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung.
(cr23/tribun-medan.com)
VIDEO PILIHAN;