Breaking News

MIRIS, Di Saat Perayaan Hari Guru Nasional, Pak Guru Meninggal di Hotel saat Kencan dengan Ibu Guru

Guru SD meninggal di Hotel usai kencan dengan teman wanitanya yang juga seorang guru, tepatnya di Hari Guru Nasional

Editor: AbdiTumanggor
FOTO:SUTINI/RADIO ELSHINTA
Oknum guru SD meninggal di hotel saat kencan dengan teman wanitanya yang juga seorang guru di saat Hari Guru Nasional 2019 

MIRIS! Di saat perayaan hari guru nasional, justru ada guru yang meninggal dunia di hotel.

Hal itu saat kencan dengan teman wanitanya yang juga seorang guru.

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) inisial HW (58) tewas usai berkencan dengan teman wanitanya yang juga berprofesi seorang guru, PS (42) di salah satu hotel kelas melati di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Mirisnya, insiden nahas itu terjadi pada Senin (25/11/2019) pagi, bertepatan dengan Hari PGRI yang ke-74. 

Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo, menyampaikan, HW dan PS adalah seorang guru dan keduanya bukan merupakan pasangan suami istri.

Menurutnya, HW dan PS datang ke hotel pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Keduanya lantas masuk ke dalam kamar nomor 06 yang disewanya. Saat itu, keduanya diduga berbuat mesum.

Selama kurang lebih satu jam berada di kamar, PS tiba-tiba berlari keluar untuk meminta pertolongan kepada petugas hotel. 

"Saat itu HW pingsan.

PS kemudian meminta petugas hotel untuk mengantarkan HW ke rumah sakit.

HW kemudian dilarikan ke RS Loekmono Hadi Kudus menggunakan mobil milik hotel.

Namun dalam perjalanan sudah meninggal dunia," kata Bambang, Rabu (27/11/2019).

Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik korban.

Korban diduga meninggal dunia karena sakit. 

"Tak ada unsur penganiayaan.

Dugaan sakit.

Jenazah kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga pada sore.

Di lokasi kejadian kami temukan jaket, air mineral dan permen cokelat," pungkasnya.

Dapat sanksi

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Joko Susilo menyayangkan kejadian tersebut.

Terlebih lagi, insiden yang tak pantas tersebut terjadi tepat hari di Hari Guru Nasional.

"Kami sayangkan itu.

Seharusnya itu tak terjadi.

Di saat perayaan hari guru nasional, justru ada guru yang meninggal dunia di hotel. 

Kalau guru PNS, bentuk sanksinya akan diserahkan kepada Baperjakat ASN (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Aparatur Sipil Negara)," kata Joko.

Ia menegaskan jika nantinya ditemukan guru selingkuh, terutama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan sanksi tegas.

Demikian pula, jika benar teman kencan guru yang meninggal juga sama-sama berprofesi sebagai guru juga akan diberikan sanksi karena dianggap melanggar disiplin.

Adapun bentuk sanksinya, kata dia, akan diserahkan kepada badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) aparatur sipil negara (ASN).

Kronologi menurut polisi

Sementara itu, mengutip ANTARA, Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo membenarkan bahwa pada Senin (25/11) pukul 11.00 WIB memang ada tamu hotel kelas melati di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus yang meninggal dunia.

Adapun korban meninggal berinisial HW (58) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) asal Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Berdasarkan informasi dari pihak hotel, disebutkan korban bersama temannya berinisial PSH (42) masuk hotel sekitar pukul 10.00 WIB.

Akan tetapi, pada pukul 11.00 WIB teman korban meminta tolong salah satu karyawan hotel untuk membawa korban ke rumah sakit karena pingsan.

Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Loekmono Hadi Kudus menggunakan mobil milik hotel dan dalam perjalanan korban meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan dokter jaga RSUD Loekmono Hadi tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan dan kondisi badan jenazah masih hangat yang diperkirakan meninggal kurang dari satu jam.

Polisi juga tidak menemukan barang-barang mencurigakan yang biasanya digunakan pasangan kencan di hotel, seperti obat kuat maupun alat kontrasepsi.

Kemudian pada pukul 14.30 WIB, korban langsung dibawa pulang keluarga untuk dilakukan pemakaman.

////

Kasus Pembunuhan Lainnya oleh Teman Kencan

Sebelumnya pada Oktober lalu, Polisi menemukan wanita inisial O (28) tewas tanpa busana di kamar Hotel Omega, Karawang.

Ternyata korban dibunuh teman kencannya, Ridwan Solihin (28).

"Pelaku membunuh dan atau menganiaya O dengan membekap mulut dan hidung korban dengan tangan dan handuk, kemudian diikat," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, saat rilis kasus tersebut di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019).

Nuredy menyebutkan, Ridwan nekat menghabisi nyawa O lantaran korban tidak mau berhubungan badan lebih lama.

 

"Motifnya karena sakit hati, pelaku kalap dan menganiaya korban," kata dia.

Ridwan Solihin (baju orange), pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam kamar Hotel Omega, Karawang saat digiring polisi usai press release kasus tersebut di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019).
Ridwan Solihin (baju orange), pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam kamar Hotel Omega, Karawang saat digiring polisi usai press release kasus tersebut di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019). (KOMPAS.COM/FARIDA)

Selain menganiaya, Ridwan yang merupakan warga Kampung Ciomas, RT 007 RW 004, Desa Wasrung Kadu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, juga mencuri dua ponsel dan uang sejumlah Rp 250.000 milik korban.

Keduanya diketahui saling mengenal melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut saling berkirim pesan WhatsApp. Mereka lalu membuat janji bertemu di Kamar 211 Hotel Omega, Karawang.

Ridwan ditangkap Sabtu (12/10/2019) malam di daerah Bekasi, tempat ia bekerja sebagai kuli bangunan sebuah proyek perumahan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Sebelumnya, O ditemukan temas dalam keadaan tanpa pakaian di kamar 211 Hotel Omega, Karawang, pada Senin (7/10/2019) oleh karyawan hotel.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved