Breaking News

Merokok di Tempat Umum Dihukum

Uang Tak Cukup Bayar Denda Larangan Merokok, Sopir Angkot Gadaikan KTP Saat Sidang di Tempat

Malang benar nasib yang dialami oleh pria mengenakan topi berwarna merah bertuliskan Converse dan kemeja hitam berkerah biru

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Salah seorang yang terkena denda supir angkot tak bisa bayar denda karena hanya punya uang Rp 4 ribu. Dia sampai harus menggadaikan KTP untuk membayar denda. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Malang benar nasib yang dialami oleh pria mengenakan topi berwarna merah bertuliskan Converse dan kemeja hitam berkerah biru, yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum (Angkot).

Marihot diamankan saat merokok membawa angkot oleh Tim gabungan Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan, setelah melaksanakan razia Perda Kota Medan No 3 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Razia ini dilakukan terhadap masyarakat yang masih merokok dilokasi terlarang di kawasan Medan Kota, Kamis (28/11/2019) siang.

Kondisi di Tempat Sidang Tipiring layaknya seperti persidangan di Pengadilan.

Dimana ada Hakim Ketua, Panitera Pengganti dan Penuntut Umum.

Sekitar pukul 12.37 WIB, Marihot mengenakan topi merah dipanggil  dan dia langsung duduk berhadapan dengan sang Hakim Ketua.

Ada hampir 10 menit, pria berkulit hitam ini berbicara dengan Hakim Ketua.

Membicarakan soal kesalahan yang dilakukan olehnya.

"Kan kamu tahu, kalau lagi berkendara sambil merokok itu berbahaya," tanya Hakim Ketua kepada pria berbaju hitam.

"Iya saya tahu Pak Hakim," jawab Marihot.

Setelah mengisi data apa kesalahan yang dibuat. Hakim mengetuk palu menandakan sidang sudah selesai dan pria ini diberi arahan untuk membayar denda.

"Jangan ulangi lagi ya," sebut Hakim Ketua.

Marihot kemudian bergegas menuju arah meja Penuntut Umum untuk membayar denda atas kesalahan yang telah dilakukan.

"Denda bapak Rp 30 ribu," kata petugas berbaju cokelat pada pria itu.

"Enggak ada uangku segitu. Saya bukan tidak mau bayar, tapi uang saya cuma Rp 4 ribu, karena belum ada sewa," sebut supir angkot Medan Bus 46 tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved