PDAM Tirta Malem Utang Rp1 Miliar ke PLN, Listrik Pemasok Air ke Ribuan Pelanggan Diputus

PLN memutuskan aliran listrik ke pompa air Laubawang, karena PDAM Tirta Malem menunggak tagihan listrik sebesar Rp1 miliar.

Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Pompa air milik PDAM Tirta Malem yang arus listriknya diputus pihak PLN, di Jalan Lau Bawang, Desa Laudah, Kabanjahe, Senin (2/12/2019). 

KABANJAHE, TRIBUN - Satu dari lima pemasok air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Malem dikabarkan berhenti beroperasi. Pompa air yang berhenti berproduksi tersebut berada di Laubawang.

Penyebabnya adalah tak ada aliran listrik dari PLN untuk mengoperasikan pompa air dengan debit paling besar menyuplai air PDAM Tirta Malem. PLN memutuskan aliran listrik ke pompa air Laubawang, karena PDAM Tirta Malem menunggak tagihan listrik.

Tak tanggung-tanggung, tunggakan yang harus dibayarkan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo tersebut kepada PLN sekitar satu miliar rupiah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Malem Jonara Tarigan tak menampik informasi tersebut.

Ia mengatakan, tunggakan listrik yang belum dibayar terjadi sejak April lalu.

"Benar, kami memang ada tunggakan ke PLN. Dampaknya, pembangkit kami yang di Laubawang, diputus aliran listriknya," ujar Jonara saat ditemui di Kantor PDAM Tirta Malem, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (2/12).

Akibatnya pasokan air ribuan pelanggan PDAM Tirta Malem tersendat. Pasalnya, pompa air yang yang aliran listriknya diputus PLN tersebut merupakan pemasok air dengan debit yang paling besar.

Jonara mengaku, dari lima pompa air milik PDAM Tirta Malem, tiga di antaranya menggunakan sistem gravitasi. Sedangkan dua lagi, menggunakan tenaga listrik, karena harus disedot.

Pompa air yang menggunakan sistem gravitasi adalah Laubengap, Aikpolon, dan Laumelas. Sedangkan yang menggunakan tenaga listrik adalah Laubawang dan Lauberneh.

"Ada memang satu lagi sumber air kita yang pakai listrik, cuma enggak terlalu besar. Tapi, kalau yang di Laubawang itu memang debit airnya paling besar, makanya besar makai listriknya," katanya.

Saat ditanya mengenai penyebabnya, ia mengaku, tidak memiliki dana untuk membayar tagihan listrik yang tertunggak. Sebab, ribuan pelanggan PDAM Tirta Malem menunggak tagihan air. Jumlahnya diperkirakan mencapai lima miliar rupiah.

"Gimana lagi, kami enggak punya dana untuk membayar. Pelanggan kami banyak yang menunggak. Kalau ditotal jumlahnya sekitar lima miliar rupiah. Bahkan, ada pelanggan sejak tahun 2000 belum bayar iuran," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk pompa air Laubawang, mendistribusikan air untuk sekitar 7.000 pelanggan PDAM Tirta Malem di Kecamatan Kabanjahe.

"Yang diputus aliran listrik itu mesin sedot mata air yang di Laubawang. Itu untuk 7.000 pelanggan. Sisanya ada empat mata air lagi yang masih bisa difungsikan," katanya.

Untuk tetap memberikan pelayanan air kepada pelanggan, pihaknya mengoptimalkan empat mata air untuk mendistribusikan air kepada pelanggan.

"Langkah kammi sekarang ini, ya mengoptimalkan sisa empat mata air yang masih berfungsi. Ya, kalaupun tersendat, gimana lagi," katanya.

Jonara mengaku, pihaknya sudah pernah melakukan pendekatan kepada PLN agar arus listrik ke pompa air Laubawang tidak diputus. Namun, karena pihaknya tidak memiliki dana untuk membayar tunggakan listrik, terpaksa mereka menerima keputusan PLN.

"Kami sudah bolak-balik meminta keringanan, tapi ya mau gimana lagi. Kami sudah enggak bisa bayar lagi," ucapnya. Ia mengungkapkan, dengan pendekatan yang mereka lakukan pemutusan tidak listrik tidak dilakukan PLN secara paksa.

Ia mengungkapkan, PLN memutus arus listrik dalam dua tahap. Tahap awal, pemutusan sementara, dan selanjutnya karena PDAM Tirta Malem tidak kunjung membayar tunggakan listrik, PLN melakukan pemutusan tetap.

"Pemutusan sementara itu pada 31 Oktober kemarin. Tapi, karena kami nggak bayar juga, pada 29 November, PLN melakukan pemutusan total," ucapnya.

Saat ditanya permohonan bantuan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, ia mengaku, sudah melakukannya.Walaupun PDAM Tirta Malem badan usaha milik Pemkab Karo, tapi Pemkab tidak bisa membantu perihal pembayaran tunggakan ke PLN.

"Sudah kami diskusikan juga dengan Pemkab, tapi dari aturannya memang kami enggak bisa menerima dana segar. Paling anggaran ke kami itu cuma berbentuk fisik saja. Sehingga untuk pembayaran, kami mengandalkan iuran dari pelanggan," katanya.

Plt Dirut PDAM Tirta Malem Jonara Tarigan, saat ditemui di Kantor PDAM Tirta Malem, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (2/12/2019).
Plt Dirut PDAM Tirta Malem Jonara Tarigan, saat ditemui di Kantor PDAM Tirta Malem, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (2/12/2019). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

Terpaksa

Kepala UPL PLN Kabanjahe Elfian membenarkan pemutusan aliran listrik pompa air di Laubawang. Ia mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tersebut, karena PDAM Tirta Melem memang tidak bisa melunasi tunggakan.

"Jadi, PDAM Tirta Malem memang belum bisa melunasi tunggakan, makanya kami lakukan pemutusan," ujar Elfian. Ia menambahkan, pemutusan tersebut melalui dua tahap. Pertama, pemutusan bersifat sementara pada 31 Oktober. Selanjutnya, pihaknya melakukan pemutusan secara total pada 29 November.

"Iya, memang kemarin kami sempat melakukan pemutusan sementara, terus dipasang. Tapi, karena pihak PDAM tidak bisa membayar, kita putus lagi," katanya. Elfian mengaku, pihaknya sudah sering memberi keringanan bagi PDAM.

Namun, karena nominal tunggakan dapat dikatakan sangat besar, PLN terpaksa melakukan tindakan tegas.

"Sudah berulang kali kami beri kesempatan untuk melakukan pembayaran, tapi sampai saat ini belum juga. Kami juga sudah berkoordinasikan beberapa kali, karena kami tahu ini fasilitas umum. Tapi, tunggakannya semakin besar. Ini mengganggu kinerja, makanya terpaksa kami putus," ungkapnya.

Saat Tribun Medan ke lokasi pompa air Laubawang, warga mengatakan, trafo PLN juga sudah dicabut dari tempatnya.

"Trafonya pun sudah dicabut, sudah diputus memang ini kabarnya," ucap seorang warga, yang tinggal di dekat lokasi pompa air.

Elfian mengakui, pihaknya menempatkan dua trafo di lokasi pompa air tersebut. Namun, semenjak aliran listriknya diputus, petugas PLN juga mengangkut trafo tersebut dari tempatnya.

"Iya sudah kami lakukan pembongkaran aset PLN berupa trafo arus dan trafo tegangan. Kami melakukan pembongkaran pada bulan lalu," ucapnya.

Elfian menambahkan, jika PDAM Tirta Malem ingin memasang kembali jaringan listrik harus melalui mekanisme yang baku.Proses awal yang harus PDAM Tirta Malem lakukan adalah membayar iuran yang selama ini masih tertunggak. Selanjutnya, PDAM kembali mendaftar, seperti saat awal. (cr4)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved