Kalender 2020
Kalender 2020: Jadwal Libur Nasional 2020, 16 Tanggal Merah, 4 Cuti Bersama Kalender 2020
Kalender 2020: Jadwal Libur Nasional 2020, 16 Tanggal Merah, 4 Cuti Bersama Kalender 2020
Kalender 2020: Jadwal Libur Nasional 2020, 16 Tanggal Merah, 4 Cuti Bersama Kalender 2020
T R I B U N-MEDAN.COM - Kalender 2020: Jadwal Libur Nasional 2020, 16 Tanggal Merah, 4 Cuti Bersama Kalender 2020
//
Berita T R I B U N-MEDAN.com Hari ini:
TERSISA empat pekan lagi, penghujung tahun 2019.
Tahun baru 2020 semakin dekat.
Baca: Link Download Kumpulan Lagu Alan Walker (Video): Lily, On My Way, Alone, Lost Control dan Lainnya
Seperti diketahui, Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 telah ditetapkan.
Pemerintah sepakat, ada 16 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2020.
Hal ini diputuskan setelah rapat pada 27 Agustus lalu.
• Luhut Panjaitan: Saya Nggak Ada Proyek, Nanti yang Ngomong Gitu Saya Tumbuk Mulutnya! Jangan Menuduh
• BERITA NOVEL BASWEDAN TERKINI - Batas Waktu Ungkap Kasus Novel Awal Desember dari Jokowi, Ditagih
Seperti diketahui, rapat dipimpin Menko PMK yang saat itu dijabat Puan Maharani
kalender 2020
Rapat dihadiri sejumlah menteri pada saat itu, di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Baca: BERITA KESEHATAN: Cara Cegah Diabetes, Daftar 10 Buah dan Sayur: Kurma, Kacang Polong Bermanfaat
• BERITA NOVEL BASWEDAN TERKINI - Batas Waktu Ungkap Kasus Novel Awal Desember dari Jokowi, Ditagih
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 ini pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Dari pantauan T r i b u nnews.com, sebagian besar hari libur nasional 2020 jatuh pada hari kerja, yaitu Senin hingga Sabtu.
• WHATSAPP HARI INI: Lacak Pasangan Anda lewat Whatsapp, Ketahuan Berbohong atau tidak, Simak Caranya
Bahkan sebanyak enam hari libur nasional tahun 2020 jatuh pada hari Jumat.
Hanya ada dua hari libur nasional yang jatuh pada hari Minggu.
Adapun jumlah hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
SKB itu telah ditandatangani pemerintah.
Baca: IBU KOTA BARU - Menteri PANRB Sasar PNS Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja, Beber Undang-undangnya
Berikut jadwal Libur Nasional dan cuti bersama di tahun 2020:
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Ternyata tak ada Hari Libur Nasional pada bulan Februari, Sepetember dan November.
Sedangkan untuk Hari Cuti Bersama tahun 2020 ada 4 hari, yaitu 3 hari pada Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari pada Hari Raya Natal.
Ilustrasi liburan- Gritte Agatha liburan ke Australia (Instagram/@gritteagathaa)
Melansir dari Kompas.com, ditetapkannya hari libur tersebut mengacu pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.
Baca: MENGERIKAN Kondisi Anak Tewas Kesetrum di Kolam Renang, Ternyata Akibat Kebocoran Listrik, 3 Luka
Selain itu, kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2020 pun mempertimbangkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keppres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional yang telah mengalami beberapa perubahan terakhir dengan Keppres No.10 Tahun 1971; dan Perpres No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.
• Pria Ini Pakai Jilbab Agar Bebas Masuk ke Kamar Kos Ceweknya untuk Berbuat Mesum, Ditangkap Warga
Sementara, dalam SKB itu juga disebutkan bahwa di tahun 2020, ada empat hari cuti bersama, yakni 3 hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari cuti bersama Hari Raya Natal.
(*)
Baca: Link Download Kumpulan Lagu Alan Walker (Video): Lily, On My Way, Alone, Lost Control dan Lainnya
• BERITA NOVEL BASWEDAN TERKINI - Batas Waktu Ungkap Kasus Novel Awal Desember dari Jokowi, Ditagih
• Sejumlah Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang Dikerjakan PT Hutama Karya Masih Pembebasan Lahan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kalender 2020: Jadwal Libur Nasional 2020, 16 Tanggal Merah, 4 Cuti Bersama Kalender 2020