OTT TERKINI 2 Oknum Jaksa, Pengakuan Korban Serahkan Rp 1 Miliar, Jaksa Diduga Lakukan Pemerasan
OTT TERKINI 2 Oknum Jaksa, Pengakuan Korban Serahkan Rp 1 Miliar, Jaksa Diduga Lakukan Pemerasan
OTT TERKINI 2 Oknum Jaksa, Pengakuan Korban Serahkan Rp 1 Miliar, Jaksa Diduga Lakukan Pemerasan
T R I B U N-MEDAN.com - OTT TERKINI 2 Oknum Jaksa, Pengakuan Korban Serahkan Rp 1 Miliar, Jaksa Diduga Lakukan Pemerasan.
//
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, M. Nirwan Nawawi, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dua Jaksa Kejati DKI Jakarta ditangkap pada operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim gabungan Kejagung.
• REALME - BEDA Spesifikasi Realme 5 dengan Realme 5 Pro, Saingan Baru Xiaomi Redmi Note 8
• Timnas U-23 HARI INI - Peluang Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal jika Kalahkan Laos
Ia menjelaskan, proses hukum yang dijalankan oleh terduga pelaku berupa mekanisme secara teknis penangan kasus tersebut
• SIARAN LANGSUNG Link Live Streaming Badminton SEA Games, Tim Indonesia Bertanding, Live Pagi Ini
"Kejati DKI Jakarta tetap mengikuti proses pendalaman melalui mekanisme pengawasan, mekanisme etik maupun mekanisme penanganan perkara yang saat ini tengah berjalan di Kejagung," tulisnya kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019).
• REALME - BEDA Spesifikasi Realme 5 dengan Realme 5 Pro, Saingan Baru Xiaomi Redmi Note 8
Sementara itu, Nirwan mengaku pihaknya bakal melakukan evaluasi terkait penanganan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari.
"Akan segera dilakukan evaluasi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta," jelasnya.
Dua oknum jaksa yang diamankan itu adalah YRM menjabat Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI Jakarta dan FYP menjabat sebagai Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI Jakarta.
• REALME - BEDA Spesifikasi Realme 5 dengan Realme 5 Pro, Saingan Baru Xiaomi Redmi Note 8
• VIVO TERBARU - Harga & Spesifikasi Vivo Y19, RAM 6 GB dan Memori internal 128 GB, Keunggulan Ponsel
Sedangkan pihak swasta yang menjadi perantara dalam pemerasan ini adalah Cecep Hidayat sebagai pihak swasta.
Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M. Yusuf selaku pelapor mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp 1 miliar.
• REALME - BEDA Spesifikasi Realme 5 dengan Realme 5 Pro, Saingan Baru Xiaomi Redmi Note 8
Permintaan uang oleh FYP terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017 yang sedang ditangani Pidsus Kejati DKI.
M Yusuf adalah salah seorang saksi dalam kasus tersebut.
Setelah Cecep ditangkap, tim gabungan pun langsung bergerak cepat menangkap FYP dan YRM.
Saat ini ketiganya sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.