Uangnya Macet di Jiwasraya Rp 8,2 Miliar, Bos Samsung Indonesia Mengadu ke DPR

Jerat gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) nyatanya tak hanya menimpa warga negara Indonesia.

Samsung Indonesia
Lee Kang-Hyun, Vice President, Samsung Electronics Indonesia. 

TRIBUN-MEDAN.com-Jerat gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) nyatanya tak hanya menimpa warga negara Indonesia.

Ratusan warga negara Korea Selatan, juga warga negara lain seperti warga negara Malaysia dan Belanda juga menjadi korban dari kasus gagal bayar polis asuransi pelat merah tersebut.

Mereka pun mengadu kepada Komisi VI DPR RI. Satu dari rombongan yang berjumlah 48 orang tersebut adalah Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan di Indonesia yang sekaligus menjabat sebagai VP Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun.

Lee mengaku telah menjadi nasabah Jiwasraya sejak tahun 2017. Saat ini, dananya yang macet di perusahaan asuransi tersebut mencapai Rp 8,2 miliar.

"Semuanya total Rp 16 miliar. Yang Rp 8 miliar sudah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya," ujar dia ketika ditemui wartawan sebelum melakukan audiensi dengan Komisi VI, Rabu (4/12/2019).

Selain dirinya, sebanyak 473 warga negara Korea Selatan menjadi korban dari kasus macetnya pembayaran polis asuransi Jiwasraya dengan total nilai dana yang terancam gagal bayar mencapai Rp 502 miliar.

Selain Lee, ada pula Kim Ki Pong.

Kim di depan para anggota DPR menceritakan bagaimana dirinya hidup di Indonesia seorang diri dan tak bisa kembali ke negara asalnya. Pasalnya, uang yang dia miliki telah ditabungkan di produk bancassurance Jiwasraya yang ditawarkan melalui KEB Hana Bank.

Uang tersebut merupakan uang pensiun suaminya yang telah meninggal beberapa waktu lalu.

"Bagaimana uang saya? Tanggal 21 bulan ini anak saya menikah, saya mau ikut keluarga, saya mau ikut anak saya. Minta tolong supaya uang saya kembali karena saya juga butuh untuk biaya pengobatan orang tua. Saya hidup di sini sehari-hari perlu uang, kalau pulang harus biaya pesawat. Tolong saya mau pulang ke Korea," ujar dia.

Secara kronologis Lee menceritakan, warga negara Korea Selatan ditawarkan oleh pihak KEB Hana Bank produk bancassurance Jiwasraya sebagai produk deposito.

Di Bawah Kementerian BUMN

Pihak bank pun menyatakan keamanan dari produk Jiwasraya yang berada di bawah Kementerian BUMN.

"Karena biasanya orang Korea di sini waktu deposito biasanya ke bank Hanna atau Bank Woori. salah satunya. Automatically yang mengikuti program ini," ujar dia.

Lee mengatakan, warga Korea awalnya mengaku tak khawatir ketika Jiwasraya mengungkapkan gagal bayar polis pada 6 Oktober 2018. Karena mereka merasa mungkin gagal bayar tersebut akan segera dibayarkan karena Jiwasraya merupakan perusahaan pelat merah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved