Viral Medsos
Istana Peringatkan Rocky Gerung soal Pernyataannya; Pancasila dan Bendera Merah Putih Bisa Diganti
Saat Rocky Gerung sebut Presiden Jokowi tak Paham Pancasila dan Pancasila dan Bendera Merah Putih Bisa Diubah atau Diganti.
"Karena itu saya tanya, Pancasila itu ada di dalam Undang-Undang Dasar atau tidak?," tanya Rocky Gerung.
Menanggapi pertanyaan Rocky Gerung, Teddy justru tidak ingin menjawab pertanyaan pengamat politik itu terlebih dahulu.
"Tunggu saya tidak akan bicara itu dulu, Anda mengatakan jelas mungkin bisa diputarkan ulang Undang-Undang Dasar 45 itu Anda mengatakan bisa diubah atas perintah Pasal 37 selesai di situ," papar Teddy.
Kemudian, Teddy berbalik bertanya pada Rocky Gerung di pasal UUD mana yang menyebut Pancasila bisa diubah.
"Lalu Anda pindah ke Pancasila, Anda pindah ke Pancasila dan Anda mengatakan Pancasila itu bisa diubah, maka harus sama maka di mana perintah di pasal berapa yang mengatakan Pancasila bisa diubah," ujar Teddy balik bertanya.
Kemudian, Rocky Gerung mengatakan bahwa Pancasila bisa diubah pada Pasal 37.
"Pasal 37 juga bilang begitu bahwa Undang-undang Dasar bisa dirubah di dalamnya ada Pancasila masih dirubah," ungkap Rocky Gerung.
Rocky Gerung mengibaratkan bahwa Pancasila di dalam konstitusi itu seperti ketombe dalam kepala.
"Kalau Saudara Teddy pake shampo bukan cuma bersihin kepala, ketombenya juga ikut hilang itu pengertiannya," seru Rocky Gerung.
Rocky: Bendera merah putih bisa diganti (diubah)
Kemudian, presenter Rahma Sarita turut meluruskan pernyataan Rocky Gerung.
Rahma Sarita mengonfirmasi apakah bukan hanya Pancasila yang bisa diubah.
"Jadi paham tapi yang pasti di Undang-Undang 45 sudah disebutkan bahwa Bab 15 Pasal 35 ya, bahwa bendera Indonesia Merah Putih, Bahasa Negara Bahasa Indonesia lambang negara Garuda Pancasila gitu semboyan Bhinekka Tunggal Ika, tapi ini kan di UUD 45, artinya bendera bisa diubah dong?," tanya Rahma Sarita.
Rocky Gerung lantas membenarkan Rahma Sarita.
Ia mengatakan bahwa Bendera Merah Putih juga bisa diubah.