Kakek Biadab, Tega Rudapaksa 8 Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Uang Rp 4.000

Slamet Riyadi (55), seorang kakek warga Kecamatan Paguyangan, Brebes, ditangkap karena mencabuli delapan anak di bawah umur.

Istimewa
Ilustrasi 

Kakek Biadab, Tega Rudapaksa 8 Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Uang Rp 4.000

TRIBUN-MEDAN.com - Slamet Riyadi (55), seorang kakek warga Kecamatan Paguyangan, Brebes, ditangkap karena mencabuli delapan anak di bawah umur.

Oleh predator anak itu, korban diiming-imingi sejumlah uang sebelum melancarkan perbuatan biadabnya.

Pelaku akhirnya diringkus polisi di kediamannya, Sabtu (7/12/2019).

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono mengatakan, pengungkapan kasus dugaan pencabulan itu setelah polisi mendapat laporan dari salah satu orangtua korban.

Berawal ketika salah satu saksi yang melihat perbuatan pelaku terhada salah satu korban pada Selasa (3/12/2019), yang kemudian dilaporkan ke orangtua korban.

Orangtua korban yang penasaran kemudian berusaha mencari tahu kebenarannya. Anaknya kemudian mengakui telah menjadi korban perilaku bejat pelaku.

Tak terima, orangtua anak itu melapor ke polisi.

Hasil pengembangan awal polisi, pelaku telah melakukan aksinya kepada sedikitnya delapan anak di bawah umur.

"Informasi yang kita terima, ada delapan anak yang jadi korbannya. Semuanya masih di bawah umur," ungkap Kapolres Aris Supriyono, di Mapolres Brebes, Senin (9/12/2019).

Aris menjelaskan, pelaku mengiming-imingi uang kepada calon korbannya. Untuk empat korban, pelaku mengeluarkan uang sebesar Rp 28.000.

Setelah terjerat dengan iming-iming uang, pelaku kemudian melampiaskan nafsu bejatnya. 

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan cabulnya. Hanya saja, ia membantah jumlah korbannya mencapai delapan anak.

Pelaku mengaku hanya melakukan perbuatan itu kepada lima anak. Kepada masing-masing anak, pelaku mengaku memberikan uang Rp 4.000.

"Itu juga hanya cium pipi kanan dan kiri saja. Dirayu saya kasih uang Rp 4.000 agar mau saya cium," ujar Slamet.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved