Kronologi Wanita Korban Hipnotis Emas Senilai Rp 150 Juta Raib, Begini Modus Operandinya
Suwarni (63) korban aksi kejahatan dengan modus hipnotis telah melaporkan kejadian ke Polres Pematangsiantar
Penulis: Tommy Simatupang |
Dari dalam mobil perjalanan ke rumah, pelaku menanyakan emas yang dimiliki korban.
"Kemudian, saya jawablah ada itu pun saya jawab antara sadar dan tak sadar. Sampai di rumah pelaku perempuan ikut turun dari mobil. Pelaku lelaki menunggu di dalam mobil."
"Nah, pas dia meminta kalung saya itu, saya enak saja memberikannya. Tak berapa lama habis meminta emas, mereka mengajak saya untuk ikut kembali masuk ke dalam mobil. Itupun pelaku bilang nanti akan saya ganti sama uang dolar," katanya.
Suwarni menjelaskan emas yang diberikan ke pelaku sebanyak 75 mayam atau setara Rp 150 juta.
Lalu, pelaku membawa korban lagi dan menurunkannya di Jalan Merdeka tepatnya di Toko Istana Buah
"Saya diturunkan di jalan Merdeka, setelah itu saya baru sadar kalau emas itu saya berikan ke pelaku. Saya nangis, dan pulang ke rumah," katanya.
Kasat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar Iptu Nur Istiono belum dapat diminta keterangan terkait aksi kejahatan dengan cara hipnotis ini.
Sementara, Kapolsek Siantar Barat Iptu Subagya mengaku belum mengetahui kejadian ini. Ia hanya mengingatkan warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Kalau itu memang ke Polres. Tapi, kita sering ingatkan warga untuk tetap hati-hati,"katanya.
(tmy/tribun-medan.com).