Penggerebekan Narkoba di Medan

Dua Anjing Pelacak Endus Puluhan Kilo Sabu di Koper hingga Kardus di Medan Tembung

Petugas menerjunkan dua ekor anjing pelacak dalam penggerebekan gudang narkoba di Jalan Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Irjen Arman Depari turun langsung menggerebek rumah pengedar narkoba di Kecamatan Tembung, Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/12/2019). 

Dua Anjing Pelacak Endus Puluhan Kilo Sabu di Koper hingga Kardus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Deputi Pemberantasan Narkoba BNN RI Irjen Arman Depari memimpin langsung operasi penggerebekan narkoba di sebuah rumah di Jalan Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (10/12/2019).

Jumlah barang bukti yang diamankan petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNNP Sumatera Utara serta Polsek Percut Seituan, mencapai puluhan kilogram narkoba jenis sabu.

Selain itu, seorang tersangka berinisial Zul berhasil ditangkap dalam operasi penggerebekan ini.

"Ini merupakan operasi kita beberapa hari ini dan telah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami menangkap beberapa tersangka serta menyita barang bukti dari tempat ini," ujarnya saat berada di lokasi.

Penggerebekan menyasar rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Petugas menerjunkan dua ekor anjing pelacak dalam penggerebekan ini.

Upaya petugas membuahkan hasil.

Anjing pelacak tersebut berhasil mengendus narkoba yang disimpan di berbagai tempat dalam rumah yang berada di tepi pembatas Jalan Tol Belmera ini.

Ganggu Istri Tentara, Anggota Polisi Sutrisno Sekarat Ditikam Pakai Sangkur, Pelaku Serahkan Diri

BREAKING NEWS: Perempuan Bersuami Ungkap Hubungan Terlarangnya dengan Cece Ketua Fraksi PKS

Video Detik-detik Mama Muda Datangi Kantor DPRD, Minta Pertangungjawaban Politisi PKS Cece Moh Romli

Irjen Arman Depari menyebutkan ada dua rumah yang menjadi lokasi penemuan sabu.

Barang haram itu disimpan dalam koper, tas, hingga kardus yang disembunyikan dalam 3 unit lemari pakaian pada dua rumah tersebut.

"Selain puluhan kilogram sabu, kita juga mengamankan sejumlah uang tunai pecahan kecil, hasil keuntungan dari penjualan narkoba," ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Irjen Arman Depari, jumlah pasti narkoba yang disita dari hasil penggerebekan, belum dapat menghitung.

Pasalnya, barang bukti narkoba itu tersebar di sejumlah tempat.

"Yang jelas sudah kita amankan dan sudah kita sita. Termasuk juga para tersangkanya. Dari penangkapan ini, barang buktinya tersebar di beberapa tempat. Tapi yang jelas barang bukti puluhan kilogram," kata Irjen Arman Depari.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved