Wacana Hukuman Mati Koruptor, Mahfud Tegaskan Sejak Dulu Setuju, Saut Situmorang Sebut Cerita Lama
Saya sejak dulu sudah setuju hukuman mati koruptor, karena itu merusak nadi, aliran darah sebuah bangsa.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.
Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi seusai menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi" di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Hukuman Mati untuk Koruptor, Mahfud: Sejak Dulu Saya Setuju" & "Pimpinan KPK Anggap Wacana Hukuman Mati Koruptor Cerita Lama", https://nasional