Perampok Emas 500 Gram di Batubara Tewas Ditembak Polisi, Sempat Rampas Senjata Api Petugas

Polisi berhasil menangkap dua tersangka perampok pengusaha toko emas di kawasan Pajak Sore, Kecamatan Medang Deras, pekan lalu.

Dok. Polres Batubaru
Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang (tengah) menunjukkan barang bukti air soft gun milik salah satu tersangka pelaku perampokan terhadap pengusaha toko emas, serta barang bukti narkotika dari tangan para tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini di Mapolres Batubara, Rabu (11/12/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi berhasil menangkap dua tersangka perampok pengusaha toko emas di kawasan Pajak Sore, Kecamatan Medang Deras, pekan lalu.

Korban, Tarjan Ginting ketika itu ditembak di bagian kaki oleh para pelaku.

Kedua pelaku adalah Ramli alias Muslim serta Ridwan alias Iwan alias Bacok.

Namun, saat dilakukan pengembangan ke Kabupaten Simalungun untuk mencari keberadaan barang bukti 500 gram emas hasil perampokan dan senpi yang digunakan tersangka untuk melukai korbannya, Ramli melakukan perlawanan dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang menjelaskan, berawal ketika Ramli yang tangannya terborgol ke belakang mengaku hendak buang air kecil.

Setelah posisi borgol berpindah ke depan, Ramli justru melakukan perlawanan dengan merampas senpi milik petugas yang tersimpan di pinggang dan melukai anggota Sat Reskrim Polres Batubara.

"Karena alasan itu, anggota kami memindahkan borgol tangan tersangka Ramli menjadi ke depan. S

aat turun, yang didahului Aipda R Harahap, tersangka Ramli ini justru mendorong tubuh Aipda R Harahap dan merampas senpi serta menembakkannya dengan jarak kurang lebih satu meter dan mengenai lengan kiri Aipda R Harahap," jelas Robin, Rabu (11/12/2019).

Usai bertindak nekat, Ramli lalu melarikan diri.

Tak mau tersangka kabur, personel lainnya langsung melakukan pengejaran dan memberikan dua kali tembakan ke arah Ramli.

"Ternyata tembakan itu mengenai punggung kiri tersangka.

Tersangka lalu jatuh tersungkur, nyawanya tak tertolong. Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi.

Guna keperluan otopsi, jenazah tersangka dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ucap Robin.

Dikatakan Robin, bahwa tersangka Ramli alias Muslim tertangkap pada Kamis (5/12/2019) lalu tepatnya di Jalinsum Kilometer 100, Desa Sipare-pare, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara.

Penangkapan Ramli alias Muslim, bermula ketika polisi terlebih dahulu menangkap tersangka lainnya, bernama Ridwan pada Selasa (3/12/2019) atas kasus pencurian dengan kekerasan lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved