Pemkot Medan Sosialisasikan Tapping Box untuk Optimalkan Pendapatan Asli Daerah
Tapping box mampu mengoptimalkan pajak sebagai salah satu pendapatan asli daerah Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menggelar Sosialisasi Sistem Monitoring Online Pajak Daerah (SMOPD) melalui Alat Perekam Data Transaksi (APDT).
Acara yang digelar di Kantor BP2RD Medan, Kamis (12/11/2019) itu ditujukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.
Pemkot Medan turut bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dan PT Bank Sumut untuk menggelar acara tersebut.
APDT atau Tapping Box adalah alat pemantau transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha/wajib pajak (WP).
Dengan begitu, akan terlihat besaran transaksi WP dan total pajak yang harus dibayar. Setiap rekaman transaksi juga terkoneksi dengan BP2RD dan PT Bank Sumut, serta dipantau langsung KPK.
Tujuan sosialisasi
Sosialisasi ditujukan agar para WP di Kota Medan tahu fungsi dan manfaat tapping box yang akan dipasang di setiap lokasi WP, meliputi hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir.
Saat ini, sebanyak 150 unit tapping box telah dipasang di sejumlah lokasi WP dengan rincian 100 unit dari APBD Kota Medan tahun 2018 dan 50 buah dari PT Bank Sumut.
Pada 2020, rencananya PT Bank Sumut akan memasang 150 unit tapping box sebagai bentuk dukungan bagi Pemkot Medan untuk mengoptimalkan PAD secara akurat, akuntabel, dan transparan.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum), Renward Parapat mengatakan, sosialisasi diharapkan agar WP dapat membayar pajak secara transparan, tepat, dan akurat.
“Sosialisasi juga bertujuan mencegah pihak yang dapat menyalahi aturan dan wewenang dalam pemungutan pajak sehingga seluruh proses pajak berjalan sesuai dan tepat sasaran,” kata Renward dalam keterangan tertulisnya (16/12/2019).
Hal tersebut, imbuh dia sangatlah penting karena pajak merupakan instrumen pembangunan kota.
“Oleh karena itu, di kesempatan ini kami berharap kita dapat menyamakan persepsi untuk bersama-sama menjadi pihak yang patuh dan taat pajak,” imbuh Renward.
Menurut dia, seluruh data yang terekam dan terpantau secara online mampu mengurangi, bahkan menghapus praktik curang. Meski demikian, WP tidak perlu takut karena kerahasiaan data perusahaan dan pengguna jasa tetap terjaga.
Ajak rawat tapping box
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sosialisasi-tapping-box-kepada-wajib-pajak-oleh-pemkot-medan.jpg)