Peserta CPNS Bawa Narkoba Saat Tes
Bawa Narkoba Saat Tes CPNS Kemenkumham Sumut, RFP Mengaku Beli Sabu Seharga Rp 1 Juta
RFP, pemuda asal Kota Pematang Siantar, kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS di instansi Kemenkumham Sumut.
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Juang Naibaho
Bawa Narkoba Saat Tes CPNS Kemenkumham Sumut, RFP Mengaku Beli Sabu Seharga Rp 1 Juta
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - RFP, pemuda asal Kota Pematang Siantar, kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS pada Kamis (19/12/2019) kemarin.
Sabu itu ditemukan setelah RFP mengikuti seleksi ukur badan.
Adapun RFP tercatat sebagai peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM di Sumut. Ia mendaftar untuk formasi penjaga tahanan.
RFP tak bisa mengelak dari perilaku buruknya setelah petugas melakukan pengeledahan.
Ia akhirnya mengaku, bahwa alat sabu yang diamankan dari bungkus rokok merupakan miliknya.
RFP kemudian diamankan oleh prajurit Batalyon Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD).

Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan, RFP ketahuan membawa alat isap sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok miliknya.
"Setelah interogasi cukup panjang, dia mengaku membeli sabu sebanyak Rp 1 juta," kata Joshua, Jumat (20/12/2019).
“Kita menemukan sisa sabu-sabu bekas konsumsi,” sambungnya.
Setelah dilakukan interogasi, RFP kemudian langsung diboyong ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Apakah narkoba itu sudah dikonsumsi semua, itu kewenangan polisi menjawabnya,” pungkas Joshua.
(mak/tribun-medan.com)