Peserta CPNS Bawa Narkoba Saat Tes

Ikut Tes CPNS Formasi Petugas Tahanan Kemenkumham, RFP Kini Malah Jadi Tahanan

Seorang pemuda berinisial RFP asal Kota Pematang Siantar kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS di Kemenkumham Sumut.

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Juang Naibaho
istimewa
RFP, pemuda asal Kota Pematang Siantar, kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS di instansi Kemenkumham Sumut. 

Lamar CPNS Formasi Petugas Tahanan Kemenkumham, RFP Kini Malah Jadi Tahanan

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pemuda berinisial RFP asal Kota Pematang Siantar kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS di Kemenkumham Sumut, pada Kamis (19/12/2019) kemarin.

Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan RFP mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS petugas tahanan di Kemenkumham Sumut.

"Kemarin dia langsung kita serahkan dan dijemput oleh petugas dari Polsek Medan Helvetia di tempat pelaksanaan ukur tinggi badan di Zipur," kata Joshua, Jumat (20/12/2019) sore.

Dijelaskan Joshua, saat dilakukan pemeriksaan, RFP sempat membantah menggunakan sabu. Tapi, semua bantahan yang dilontarkan RFP akhirnya mental oleh hasil tes urine.

"Dia diamankan pagi antara pukul 10.00-11.00 WIB. Setelah dilakukan tes urine, ternyata hasilnya RFP positif menggunakan narkoba. Kepesertaan CPNS-nya gugur secara otomatis,” ungkap Joshua.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Suyanto Usman yang dikonfirmasi mengaku sedang tidak berada di tempat.

"Coba saya cari tahu dulu ya. Karena saya masih di luar. Nanti saya kabari," tandasnya.

Seorang peserta CPNS asal Siantar kedapatan bawa narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes di instansi Kementerian Hukum dan HAM.
Seorang peserta CPNS asal Siantar kedapatan bawa narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes di instansi Kementerian Hukum dan HAM. (istimewa)

Diberitakan sebelumnya, RFP ditangkap usai pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur.

"Saat itu seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas," kata Joshua.

Dijelaskan Joshua, pihaknya bekerja sama dengan Yon Zipur dalam seleksi CPNS ini.

Saat para peserta CPNS memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit Yon Zipur.

Para peserta CPNS juga diinstruksikan untuk mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam.

"Atas kesigapan anggota TNI, dari barang yang dibawa RFP, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua.

Setelah diinterogasi, RFP kemudian diboyong ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti alat isap sabu yang dibawa peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM, di Medan.
Barang bukti alat isap sabu yang dibawa peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM, di Medan. (istimewa)

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved