Peserta CPNS Bawa Narkoba Saat Tes
Ikut Tes CPNS Formasi Petugas Tahanan Kemenkumham, RFP Kini Malah Jadi Tahanan
Seorang pemuda berinisial RFP asal Kota Pematang Siantar kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS di Kemenkumham Sumut.
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Juang Naibaho
Lamar CPNS Formasi Petugas Tahanan Kemenkumham, RFP Kini Malah Jadi Tahanan
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pemuda berinisial RFP asal Kota Pematang Siantar kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS di Kemenkumham Sumut, pada Kamis (19/12/2019) kemarin.
Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan RFP mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS petugas tahanan di Kemenkumham Sumut.
"Kemarin dia langsung kita serahkan dan dijemput oleh petugas dari Polsek Medan Helvetia di tempat pelaksanaan ukur tinggi badan di Zipur," kata Joshua, Jumat (20/12/2019) sore.
Dijelaskan Joshua, saat dilakukan pemeriksaan, RFP sempat membantah menggunakan sabu. Tapi, semua bantahan yang dilontarkan RFP akhirnya mental oleh hasil tes urine.
"Dia diamankan pagi antara pukul 10.00-11.00 WIB. Setelah dilakukan tes urine, ternyata hasilnya RFP positif menggunakan narkoba. Kepesertaan CPNS-nya gugur secara otomatis,” ungkap Joshua.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Suyanto Usman yang dikonfirmasi mengaku sedang tidak berada di tempat.
"Coba saya cari tahu dulu ya. Karena saya masih di luar. Nanti saya kabari," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, RFP ditangkap usai pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur.
"Saat itu seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas," kata Joshua.
Dijelaskan Joshua, pihaknya bekerja sama dengan Yon Zipur dalam seleksi CPNS ini.
Saat para peserta CPNS memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit Yon Zipur.
Para peserta CPNS juga diinstruksikan untuk mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam.
"Atas kesigapan anggota TNI, dari barang yang dibawa RFP, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua.
Setelah diinterogasi, RFP kemudian diboyong ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(mak/tribun-medan.com)