Pesanan Koruptor, Mahfud MD & Formappi Buka-bukaan Praktik Jual-beli Pasal Proses Legislasi di DPR

Pesanan Koruptor, Mahfud MD & Formappi Buka-bukaan Praktik Jual-beli Pasal Proses Legislasi di DPR

Editor: Salomo Tarigan
Dian Erika/KOMPAS.com
Pesanan Koruptor, Mahfud MD & Formappi Buka-bukaan Praktik Jual-beli Pasal Proses Legislasi di DPR 

Apalagi, kata dia, saat ini DPR telah menetapkan program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024.

Ia mengingatkan bahwa publik memiliki hak untuk mengawasi keputusan DPR.

"Harus patuh pada prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU 12 Tahun 2011. Dan itu harus dilakukan secara terbuka. Hanya dengan terbuka publik mempunyai ruang melakukan kontrol terhadap segala sesuatu yang diputuskan di DPR," tegas Lucius.

Pembunuh Mahasiswi Coba Bunuh Diri Pakai Pisau saat Akan Ditangkap, Polisi Endus Motif Dendam

Diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pembuatan peraturan hukum di Indonesia kerap kali kacau balau.

Pembunuh Mahasiswi Coba Bunuh Diri Pakai Pisau saat Akan Ditangkap, Polisi Endus Motif Dendam

NOVEL BASWEDAN, Kasus Belum Terungkap, Permintaan Novel pada Polri: Perintah Presiden Ditaati lah

GINJAL - SELAIN Merokok, Penyebab Penyakit Ginjal dari Obesitas, Minum Suplemen & Obat Pereda Nyeri

Menurut Mahfud, tak jarang ada pasal-pasal "pesanan" atau aturan hukum yang dibeli untuk kepentingan tertentu dalam proses legislasi sebuah peraturan perundang-undangan.

"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada," kata Mahfud dalam acara "Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Bersama" di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Pasal-pasal pesanan itu, kata Mahfud, tidak hanya muncul dalam undang-undang, tetapi juga peraturan daerah.

"Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," ujarnya.

Petaka Keasyikan Bermain PUBG, Pria Ini Meregang Nyawa selepas Tak Sengaja Minum Cairan Deterjen

5 Manfaat Dahsyat Minum Kopi apabila Tidak Dikonsumsi Berlebihan, Baik untuk Jantung

kompas.com

Pesanan Koruptor, Mahfud MD & Formappi Buka-bukaan Praktik Jual-beli Pasal Proses Legislasi di DPR

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved