ANEH! Misteri Kematian Hakim Jamaluddin Belum Terungkap, Dua Wanita Ini Sudah Berkali-kali Diperiksa

Aneh bin Ajaib! Misteri kematian hakim Jamaluddin, hingga kini belum terungkap.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan
Jamaluddin, Maemunah dan Zuraida Hanum 

Namun, Maimunah mengingatkan hakim Jamaluddin untuk mengesampingkan soal harta supaya proses perceraian tidak berlarut-larut.

“Ya udahlah kalau bapak udah niat untuk cerai, terserah bapaklah itu, yang penting kalau urusan harta nanti saja itu Pak, nanti lama kali cerainya, panjang kali perkaranya," kata tuturnya kepada hakim Jamaluddin.

Sebagai calon kuasa hukum yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut, Maimunah pun meminta berkas-berkas untuk mengajukan gugatan.

Sedianya Maimunah bertemu dengan hakim Jamaluddin pada Rabu, 27 November untuk serah terima berkas guna proses perceraian. Namun, pertemuan itu urung terlaksana karena Maimunah batal ke PN Medan.

Maimunah akhirnya mendatangi PN Medan pada Jumat, 29 November 2019.

Selain hendak bertemu hakim Jamaluddin untuk ambil berkas guna pendaftaran gugatan cerai, Maimunah juga ingin ambil salinan putusan PN Medan.

"Saya sampai jam 1 dan langsung pergi ke ruangan Pak Jamal mau ambil berkas cerai, tapi enggak ada di ruangan. Lalu pergilah saya ambil salinan putusan jam 2.15 siang. Karena tidak ada baliklah saya," jelasnya.

"Ya di situ saya mau mempersiapkan berkasnya, ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta,” imbuhnya.

Menurut Maimunah, gugatan perceraian hakim Jamaluddin terhadap istrinya, rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama pada Senin, 2 Desember 2019.

“Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi di situ belum sempat didaftarkan perkaranya (cerai), karena rencananya baru Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.

Maimunah tak menampik adanya pertanyaan dari polisi tentang alasan dirinya dipilih oleh hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraian tersebut.

"Saya juga ditanya polisi kenapa harus sama saya Pak Jamaluddin jadi kuasa hukum,” ujarnya.

Terakhir, Maimunah menjelaskan bahwa dirinya sudah 5 kali diperiksa oleh kepolisian.

Ia pertama kali menjalani pemeriksaan pada tanggal 2 Desember 2019, dan terakhir diperiksa pada 16 Desember 2019.

Selain itu, Maimunah membeberkan kedatangan hakim Jamaluddin ke rumahnya pada Kamis (28/12/2019) malam sekitar pukul 21.35 WIB, atau tepat pada malam sebelum hakim asal Aceh itu ditemukan tewas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved