Ini Penjelasan Kominfo Kenapa Memblokir Situs IndoXXI
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal
"Ini berbahaya, selain merugikan pemilik Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), ada beberapa yang kami tutup, kami menemukan menyebarkan malware," kata dia.
Menurutnya, setelah Kominfo melakukan pemblokiran, situs ilegal tersebut ada yang buka kembali dengan nama lain.
"Ini seperti kucing-kucingan. Tapi, kami bersama dengan asosiasi terus mengejar," lanjut dia.
Tindakan tegas ini dilakukan dan membuahkan hasil.
Semuel mengaku, pihaknya memblokir sebanyak 50-100 website ilegal tiap minggunya.
Sebab, perlindungan HAKI merupakan keharusan yang diterapkan di era digital ekonomi.
Jika HAKI tidak dilindungi, para kreator enggan berkarya.
"Kalau kita kerja pasti digaji, kalau merea berkarya, karya mereka harus dihargai. Untuk itu kami berupaya melindungi," kata dia.
Tautan Artikel:Berikut Alasan Kominfo Blokir Situs IndoXXI