Razia Mercon, Penjual Petasan Diboyong ke Mapolsek Pangkalan Susu

Petugas kepolisian merazia penjualan kembang api, petasan atau mercon di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu, Minggu (29/12/2019).

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan
Petugas kepolisian merazia penjualan kembang api, petasan atau mercon di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu, Minggu (29/12/2019). 

Razia Mercon, Penjual Petasan Diboyong ke Mapolsek Pangkalan Susu

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Polres Langkat melaksanakan patroli Cipta Kondisi menjelang perayaan tahun baru 2020.

Petugas kepolisian merazia penjualan kembang api, petasan atau mercon di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu, Minggu (29/12/2019).

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham mengatakan dalam patroli timnya menyita 32 bungkus petasan. Seorang pedagang kembang api dan petasan turut diamankan ke Mapolsek.

"Sesuai arahan atasan untuk Kamtibmas kami patroli di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu dilakukan ke beberapa titik. Seperti di Jalan Pangkalan Brandan, Kelurahan Beras Basah, Jalan Mesjid dan Jalan Tambang Minyak, Kelurahan Bukit Jengkol," ujarnya.

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmat, menyampaikan, dalam patroli ada sejumlah kios yang menjajakan berbagai macam jenis kembang api dan petasan. Saat dicek ternyata tidak punya izin.

"Ada yang ditindak karena saat dilakukan pengecekan beberapa petasan tak memiliki izin dari kepolisian. Sehingga terhadap pemilik kios beserta barang bukti petasan dibawa ke Polsek Pangkalan Susu," kata Iptu Rohmat.

Pemilik kios yang dibawa adalah Saparuddin alias Udin (39) warga Jalan Nurul Huda, Lingkungan IX, Kelurahan Bukit Jengkol, Pangkalan Susu. Udin diberi imbauan dan pembinaan di Polsek.

"Selain imbauan, yang bersangkutan juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ada 32 bungkus petasan dari berbagai merek dan jenis yang disita karena tak mengantongi izin," beber Iptu Rohmat.

Operasi Lilin Toba 2019 dimulai mulai Senin 23 Desember 2019 hingga Rabu 1 Januari 2020.

"Jajaran Polres Langkat mengerahkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan gereja sekaligus pengamanan pergantian malam tahun baru. Polres Langkat mendirikan 5 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan," pungkasnya. (Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved