Langkat Terkini
Rumah Kosong di Langkat Jadi Markas Sabu, Pengedar Diringkus Polisi saat Hendak Melarikan Diri
Rumah kosong yang beralamat di Dusun II Tanjung Beringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Rumah kosong yang beralamat di Dusun II Tanjung Beringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Tak hanya itu, masyarakat sekitar pun udah resah dengan adanya transaksi narkoba tersebut.
Hasilnya Satres Narkoba Polres Langkat yang menerima laporan dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap rumah kosong itu.
Seorang pria berinisial AKS (25) berhasil diringkus personel Satres Narkoba Polres Langkat pada, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah kosong kerap dijadikan tempat transaksi narkotika," ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Sabtu (28/3/2026).
Lanjut Amrizal, saat personel melakukan penyelidikan atau pengintaian di rumah kosong, personel melihat seorang pria di lokasi.
"Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh personel," ucap Amrizal.
Dari hasil penggeledahan, personel menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,24 gram yang dibalut plastik asoi warna biru.
"Barang bukti tersebut ditemukan di bawah jembatan, yang sebelumnya dibuang oleh tersangka AKS saat hendak melarikan diri. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android," kata Amrizal.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan nama Ijol, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
"Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Amrizal.
"Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 35 Tersangka di Langkat Diringkus pada Operasi Antik Toba, 2 Kg Ganja dan 782 Gram Sabu Disita |
|
|---|
| Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Mobil yang Melintas di Langkat |
|
|---|
| Wali Siswa MTsN 4 Langkat Keluhkan Pembuatan Seragam Tak Kunjung Selesai, Sudah Bayar Setahun Lalu |
|
|---|
| Pemkab Gelontorkan Rp 31 M untuk Perbaiki Jalan Penghubung Langkat-Binjai, Ondim: Agenda Tahun Ini |
|
|---|
| Judi Tembak Ikan Diduga Marak di Secanggang Langkat, Kapolsek: Mesin Sudah Diangkut Pemilik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-dan-barang-bukti-narkoba-jenis-sabu-saat-diamankan-Satres-Narkoba.jpg)