Beda Susi Pudjiastuti & Prabowo Subianto terkait Kapal China Terlibat Pencurian Ikan di Laut Natuna
Beda Susi Pudjiastuti & Prabowo Subianto terkait Kapal China Terlibat Pencurian Ikan di Laut Natuna
Beda Susi Pudjiastuti & Prabowo Subianto terkait Kapal China Terlibat Pencurian Ikan di Laut Natuna
T R I B U N-MEDAN.com - Beda Susi Pudjiastuti & Prabowo Subianto terkait Kapal China Terlibat Pencurian Ikan di Laut Natuna
//
• BANJIR JAKARTA TERKINI, 60 Orang Tewas, Anies Dikritik Bupati Bogor Jangan Lempar Tanggung Jawab
• Misteri Mayat Wanita, Tubuh Terpotong dalam Boks, Diketahui Setelah Suami Korban Dobrak Pintu
Persoalan kapal Tiongkok yang masuk di Perairan Natuna ditanggapi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Pemerintah tak boleh melindungi para pencuri ikan meskipun Indonesia bersahabat dengan Tiongkok sebut Susi Pudjiastuti.
Susi ingin pemerintah menegakkan hukum yang berlaku, sebagai solusi menindak pelaku pencurian ikan di Perairan Natuna.
• BANJIR JAKARTA TERKINI, 60 Orang Tewas, Anies Dikritik Bupati Bogor Jangan Lempar Tanggung Jawab
• Deretan Manfaat Masker Susu dan Madu untuk Kecantikan Wajah, Cerahkan Kulit hingga Cegah Jerawat
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."
"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
Susi Pudjiastuti kembali menuliskan cuitannya, ia menegaskan, penegakan hukum kepada para pencuri ikan ini berbeda dengan persahabatan antar negara maupun investasi.
"Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg merrka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi," tulis akun @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
• Deretan Manfaat Masker Susu dan Madu untuk Kecantikan Wajah, Cerahkan Kulit hingga Cegah Jerawat
• Ragam Manfaat Daun Tembakau yang Tak Banyak Diketahui, Obati Sakit Gigi hingga Mencegah Kanker
Diketahui, kapal pencuri ikan dari negara asing yang memasuki Perairan Natuna meningkat.
Pada Desember 2019 dan Januari 2020 ini, kapal asing yang memasuki perairan Indonesia terjadi saat nelayan lokal tidak melaut karena ombak tinggi.
Mengutip Kompas.com, kapal-kapal penangkap ikan itu bahkan dikawal kapal penjaga dari negara asing tersebut.
Akhirnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan nota protes setelah kapal China memasuki Perairan Natuna pada pertengahan Desember 2019 dan melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Pencurian ikan di wilayah laut Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, mengingat sangat kayanya potensi ikan di perairan Tanah Air.