Parkir di Kolam Renang Selayang Rp 1.000, Tapi Diminta Rp 2.000
Beberapa pengunjung yang didominasi remaja kecewa, sebab struk parkir tertera roda dua sebesar Rp 1.000 namun petugas parkir kerap meminta Rp 2.000
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Parkir di Kolam Renang Selayang Rp 1.000, Tapi Diminta Rp 2.000
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Peremajaan fasilitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut terhadap Kolam Renang Selayang, yang berlokasi di Jalan Dr Mansyur, Medan ternyata tak diiringi profesionalitas karyawannya. Masalahnya terletak pada retribusi parkir pengunjung.
Beberapa pengunjung yang didominasi remaja kecewa, sebab struk parkir tertera biaya parkir roda dua sebesar Rp 1.000 namun petugas parkir kerap meminta Rp 2.000.
"Jadi kami sebagai mahasiswa kecewalah. Di struk parkir itu biayanya Rp 1.000 tapi yang jaga parkir mintanya Rp 2.000. Karena gak mau ribut, mau tak mau dibayarkan," ujar seorang mahasiswa yang tak ingin disebutkan namanya itu.
Pengunjung lainnya, Ilham juga mengaku bingung. Sebab pria yang kerap berenang di Selayang untuk latihan tes masuk polisi ini harus menyediakan Rp 12.000 setiap hari.
"Kalau biaya masuk kolam kan Rp 10.000 masih masuk akal dengan fasilitas yang sudah baik. Cuma parkirnya masih bohong-bohong, mintanya Rp 2000, padahal tertera Rp 1.000," ujarnya
Menanggapi hal ini, Humas Pemprov Sumut Hendra yang dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (5/1/2020) mengaku akan berkordinasi ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut.
"Ya saya coba konfirmasi ke Dispora tapi belum diangkat angkat, nanti kalau sudah ada dijawab saya kabari ya," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.
(cr15/tribun-medan.com)
