Rotasi Awal Tahun, Surya Bupati Asahan Lantik 11 Pejabat Asisten, Kadis dan Staf Ahli

Bupati Asahan, Surya merotasi 11 jabatan pimpinan tinggi pratama jajaran Pemkab Asahan.

Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
Bupati Asahan, Surya memimpin pengambilan sumpah jabatan 11 orang pimpinan tinggi pratama di Aula Melati, Pemkab Asahan pada Senin (6/1/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Bupati Asahan, Surya merotasi 11 jabatan pimpinan tinggi pratama jajaran Pemkab Asahan.

Pada Senin (6/1/2020) kesebelas orang yang mengisi jabatan tersebut dilantik di Aula Melati Pemkab Asahan.

Posisi yang dilantik untuk jabatan asisten, kepala dinas dan staf ahli.

"Rotasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pencapaian visi dan misi Pemkab Asahan," kata Surya, Senin.

Mereka yang diamanahkan jabatan baru yaitu Jhon Hardi Nasution dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan kini menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Pengganti jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan adalah Bambang Hadi Suprapto yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Muhammad Rais dari Kepala Dinas Sosial saat ini diamanahkan menjadi Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Jabatan Kepala Dinas Sosial kini diemban oleh Syamsuddin yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Mohammad Azmy Ismail menggantikan posisi Syamsuddin menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

M Syarif yang sebelumnya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, setelah pelantikan ini menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Mahendra menjadi Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Pengganti Mahendra adalah Sorimuda Siregar yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selain itu ada tiga jabatan tinggi pratama yang kembali dikukuhkan dalam jabatan sebelumnya di lingkungan Pemkab Asahan yaitu Khaidir Afrin (Asisten Administrasi Umum), Zainal Arifin Sinaga (Kepala Badan Perencanaan Pembangunam Daerah) dan Ismet (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).

"Ketiga pejabat tinggi pratama ini kembali dikukuhkan karena dinilai memberikan prestasi pencapaian kinerja yang baik dalam 5 tahun selama menduduki jabatannya, sehingga diperpanjang berdasarkan penilaian tim panitia seleksi mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama," jelas Surya.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved