Inilah Deretan Kasus Reynhard Sinaga (36) Asal Jambi yang Dipenjara Seumur Hidup di Inggris
Reynhard Sinaga, mahasiswa asal Jambi, Indonesia yang divonis Pengadilan Manchester, Inggis penjara seumur hidup.
TRIBUN-MEDAN.COM - Reynhard Sinaga (36), mahasiswa Leeds University, Inggris dihukum seumur hidup lantaran kasus pemerkosaan dan pelecehan.
Pria asal Jambi, Indonesia tersebut dikabarkan telah melakukan 159 tindak pidana, termasuk 136 kasus pemerkosaan terhadap 48 pria.
Bahkan terdapat korban yang diperkosanya berkali-kali.
Tak tanggung, Reynhard merekam aksinya dalam dua ponsel miliknya yang memiliki durasi hingga satu jam.
Kasus tersebut telah ditangani oleh kewenangan Inggris sejak Juni 2017 lalu.
Sedangkan Reynhard telah melakukan aksinya mulai sekitar 1 Januari 2015, atau selama dua setangah tahun.
Dikutip dari Kompas.com, Reynhard kemudian disebut oleh Hakim Suzanne Goddard sebagai terpidana yang tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Bahkan Reynhad mengatakan aktivitas seksual yang dilakukan bukan merupakan pemerkosaan melainkan atas dasar saling menyukai satu sama lain.
Reynhard melakukan aksinya di apartemen berlokasi di Montana House.
Para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan si 'predator setan' Reynhard Sinaga.

Sebuah rekaman CCYV memperlihatkan ketika Reynhard Sinaga meninggalkan apartemennya untuk memburu korban. Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, dengan korbannya adalah pria. (KOMPAS/GREATER MANCHESTER POLICE via BBC)
Reynhard Sinaga, dikenal sebagai sosok yang baik
Reynhard Sinaga dikabarkan lahir di Jambi pada 1983 di Jambi.
Reynhard Sinaga memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter.
Awalnya Reynhard datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007, dan telah tinggal selama 10 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada 2 Juni 2017.
Selama 10 tahun tersebut, Reynhard disebut hidup dengan bantuan biaya dari sang ayah yang dilaporkan merupakan seorang bankir.