PT Labuhan Batu Indah Dituding Penyebab Banjir Bandang di Labuhanbatu Utara

"Hanya satu perusahaan yang telah melanggar aturan, yaitu PT Labuhan Batu Indah," kata Irmansyah.

Penulis: Satia |
Tribun Medan/Satia
Rapat dengar pendapat di komisi B, DPRD Sumut, membahas masalah kerusakan hutan di Labura yang menjadi penyebab banjir bandang, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (7/1/2020). 

TRIBUN MEDAN.com- Sekjen Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup, Irmansyah menemukan adanya perusahaan di Labuhanbatu Utara (Labura) yang melakukan penebangan liar.

Menurutnya, perusahaan ini telah merusak hutan dan menjadi penyebab terjadinya banjir bandang di Labura yang menewaskan di antaranya lima orang dan puluhan rumah rusak.

"Hanya satu perusahaan yang telah melanggar aturan, yaitu PT Labuhan Batu Indah," kata dia, saat ditemui seusai rapat bersama Komisi B, DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan, perusahaan ini telah melanggar aturan, di mana batas penggunaan lahan yang diberikan pemerintah untuk Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dilanggar olehnya.

Adapun lahan yang diterbitkan dari Kementerian Kehutanan, kata dia berada didua lokasi seluas 150 dan 250 hektare di desa Pematang dan Hatapang.

"Menduga sementara bahwa di dalam petanya terjadi melenceng, artinya lari dari koridor kurangnya fungsi pengawasan terhadap lokasi tersebut," ucap dia.

Kemudian, dirinya berharap kepada pemerintah provinsi Sumut melalui Dinas Kehutanan melakukan pengawasan dan meninjau ulang lokasi yang telah rusak tersebut.

Atas kelalaian pengawasan terhadap pengawasan dan peninjau penguna lahan ini, akibatnya puluhan rumah rusak dan lima orang tewas diterjang derasnya arus banjir.

Saat ini, seluruh aktivitas penebangan kayu di Labura telah dihentikan untuk sementara. Artinya, tidak ada boleh melakukan penebangan sampai batas waktu yang ditentukan.

"Aktivitas perusahaan yang bekerja menebang pohon telah dihentikan untuk melakukan peninjauan," ucapnya.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved