Temui DPRD, Asosiasi Peternak Babi Ungkap Keheranan Atas Sikap Pemerintah Sumut soal Virus ASF

Asosiasi Peternak Babi Sumatera Utara (Asperbasu) menemui Komisi B DPRD Sumut, terkait virus ASF yang menjangkiti ternak babi di Sumut.

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Satia
Komisi B DPRD Sumut menggelar rapat dengar pendapat bersama peternak babi dan pemerintah, di ruang rapat, Gedung Dewan, Kota Medan, Selasa (7/1/2020). 

Temui DPRD, Asosiasi Peternak Babi Ungkap Keheranan Atas Sikap Pemerintah Sumut soal Virus ASF

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Asosiasi Peternak Babi Sumatera Utara (Asperbasu) menemui Komisi B DPRD Sumut, terkait virus ASF atau demam babi Afrika yang menjangkiti ternak babi di Sumut.

Asperbasu pun mengungkapkan keheranan atas sikap pemerintah yang sampai saat ini belum menetapkan kebijakan untuk menuntaskan masalah wabah virus ASF atau demam babi Arika.

Ia menyebut ribuan peternak menggantungkan hidupnya dari penghasilan menjual hewan ternak babi.

"Ratusan ribu masyarakat menyangkutkan hidupnya dalam peternak," kata seorang pengurus Asperbasu saat berada di ruang rapat Komisi B DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (7/1/2020).

Ia pun meminta solusi melalui anggota DPRD untuk mengatasi masalah ini agar peternak tidak terus merugi.

Menurut dia, sampai saat ini para peternak belum mendapat kepastian tentang kematian massal ternak babi di Sumut, apakah terserang virus Hog Cholera atau ASF.

"Kami memohon segera berikan solusi yang tepat. Kami tidak menutup mata ASF ini belum ada penangkalnya," ucapnya.

Saat ini, sudah 18 kabupaten/kota di Sumut yang terkontaminasi terserang virus ASF.

Melalui rapat ini, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk dapat menentukan satu daerah yang masih steril terhadap virus ini menjadi wilayah pembibitan.

"Saat ini perlu perhatian pemerintah hewan-hewan yang masih sehat dan berada di zona yang tidak terkontaminasi virus," ucapnya.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berencana memusnahkan seluruh ternak babi untuk memutus rantai penyebaran virus.

Namun hal ini urung dilakukan karena pemerintah masih memikirkan biaya ganti rugi kepada peternak atau perusahaan, jika nantinya seluruh babi harus dimusnahkan.

Edy Rahmayadi juga mengaku galau untuk menyelesaikan persoalan ini.

Menurut dia, sulit menyatakan bahwa virus ASF ini sudah masuk kategori bencana.

Karena, jika ditetapkan sebagai bencana maka harus memusnahkan seluruh babi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved