Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Zuraida Hanum Ternyata Datang Saat Prarekonstruksi, Ini Perannya Dalam Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Istri Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, ternyata datang saat polisi menggelar prarekonstruksi perkara di rumah Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco,

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kondisi rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan seusai mendapat kabar para pelaku pembunuh, Selasa (7/1/2020). 

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. "Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Hakim Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam. "Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.

Ia mengaku pihaknya juga melakukan prarekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini. "Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.

Sementara itu, petugas Polrestabes Medan telah melakukan prarekonstruksi di rumah yang ditinggali Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.

Sekitar 50 personel Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan prarekonstruksi perkara mulai pukul 08.00 WIB.

Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua terduga pelaku yang memperagakan proses kejadian di rumah terdakwa.

"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu di sini. Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun.

Ia menyebutkan bahwa kedua tersangka berperawakan suku Aceh dan suku Nias, dimana tinggi salah satu tersangka sekitar 160 cm dan 155 cm.

"Jadi tadi mereka rekontruksi mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil. Tadi mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti jadi Pajero," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak penyidik bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi tempat Hakim Jamaluddin ditemukan tewas.

Bahkan ia juga menyebutkan bahwa Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Johnny Eddizon Isir yang langsung memimpin jalannya rekontruksi.

Zuraida Hanum saat mendampingi suaminya, Hakim Jamaluddin saat masih hidup
Zuraida Hanum saat mendampingi suaminya, Hakim Jamaluddin saat masih hidup (Istimewa/Facebook)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved